saranginews.com, BOGOR – Bea dan Cukai melalui unit vertikalnya akan menyelenggarakan acara kunjungan pelanggan (CVC) pada September 2024.
Kegiatan ini penuh dengan kegiatan, mulai dari tur pabrik hingga peningkatan pengawasan dan update profil perusahaan.
BACA LEBIH LANJUT: Bea Cukai dan Pemerintah Daerah menyita 4 juta batang rokok ilegal dalam Operasi Makan Kemayoran.
Pada Kamis (26/09), Kota Bekasi mengunjungi dua perusahaan penerima fasilitas terkait kepabeanan dan cukai, yakni PT Dong II dan PT Yamaha Music Product Asia (YMPA).
Di PT YMPA, Kepala Bea dan Cukai Kabupaten Bekasi Yanthi Sarmuhidayanti menekankan pentingnya hubungan dan kerja sama yang harmonis antara pelaku ekonomi dan pemerintah.
BACA LEBIH LANJUT: Bea Cukai Surakarta menggugat izin ICM KITE Megatama Makmur untuk Indonesia
“Melalui kunjungan tatap muka dan diskusi seperti ini, kami berharap dapat mengedukasi PT YMPA agar semakin maju dan trennya terus berkembang,” jelas Yanti Sarmuhidayanti.
YMPA merupakan perusahaan yang memproduksi alat musik biola yang diekspor ke seluruh dunia.
BACA JUGA: Peredaran Narkoba di Bandara Soetta Digagalkan Bea Cukai, Begini Proses Pelakunya
Dengan sejarah yang panjang, perusahaan yang mulai beroperasi di Indonesia pada tahun 1971 ini memiliki brand yang kuat di dunia.
Tahun lalu, sebanyak 4.400 unit biola diekspor dari China ke Amerika.
Presiden Direktur PT YMPA Tatsuya Nagata memuji kegiatan CVC Bea dan Cukai Kabupaten Bekasi.
Kunjungan ini diharapkan dapat mempererat hubungan kemitraan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada PT YMPA atas dukungan dan bantuannya. Kami dapat melaksanakan kegiatan selama periode ini di bawah kepemimpinan Bea dan Cukai Bekasi,” kata Tatsuya Nagata.
Kegiatan CVC juga digelar bersama Bea dan Cukai Bogor di PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) pada Kamis (12/9).
Dalam kegiatan tersebut, Bea dan Cukai Bogor mengambil kesempatan untuk melaksanakan uji eksistensi, tanggung jawab, sifat komersial dan akuntabilitas (ERNA) di PT SBI dalam rangka peningkatan pengawasan dan pemutakhiran profil perusahaan.
Kepala Dinas Bea dan Cukai Bogor Budi Harjanto menjelaskan, PT SBI didirikan pada tahun 1971 sebagai perusahaan pengelola sampah.
PT SBI juga merupakan mitra Bea dan Cukai yang memberikan fasilitas area terkait kepada penerima barang dan saling cukai untuk pemusnahan barang di luar lokasi.
Sejalan dengan komitmen Bea dan Cukai dalam menerapkan green custom, PT SBI mengolah sampah menggunakan prosedur yang tepat dan fokus pada kelestarian lingkungan.
Selain itu, barang yang diterima dari pemangku kepentingan bea dan cukai telah dimusnahkan sepenuhnya dan berbasis karbon, sehingga ramah lingkungan dan dapat digunakan kembali.
Dalam CVC tersebut, kedua belah pihak membahas penyediaan CCTV kepada Bea Cukai untuk menjamin pengawasan yang efektif dan efisien.
Hal ini disebabkan seringnya kehilangan barang di luar wilayah terdampak dan terbatasnya jumlah pekerja.
Dengan mengaktifkan video surveilans, petugas bea dan cukai dapat memantau pemusnahan barang tanpa harus mendatangi langsung lokasi pemusnahan.
Penggunaan E-Seal dalam proses pengangkutan barang untuk dimusnahkan juga dibahas.
“Melalui segel elektronik, kami dapat memantau status barang secara real time dan keamanan barang terjamin,” tambah Budi.
Terakhir, kedua belah pihak juga membahas pengembangan standar operasional berupa ISK yang akan diintegrasikan ke dalam SOP PT SBI dan memimpin layanan pengawasan pembatalan.
Dianggap penting untuk membuat panduan yang sesuai dengan peraturan ini.
PT SBI mendukung ketiga diskusi tersebut dan memastikan segera dilaksanakan demi kerjasama yang lebih baik.
Sales Manager AFR PT SBI Iman Duliman Kartawisata mengucapkan terima kasih kepada CVC Bea dan Cukai Bogor atas kegiatannya.
“Kami sangat senang dengan kedatangan Bea dan Cukai, pelayanan ini sangat penting bagi kami kedepannya. Kami siap memberikan persetujuan CCTV kepada Bea Cukai dan menggunakan E-Seal pada kesempatan pertama untuk persiapan ISK itu bisa diadaptasi dari SOP PT SBI”, kata Iman (mrk/jpnn)