saranginews.com – MEDAN – 2024 Pemilihan umum Wakil Gubernur Sumut rencananya digelar tiga kali di Medan.
Menurut Robby Effendy, Koordinator Departemen Sumber Daya Manusia dan Litbang KPU Sumut, jadwal dan tempat debat sudah ditetapkan.
BACA JUGA: KPU Papua tidak ingin peristiwa pemilu tersebut terulang di pilkada
Tim proyek saat ini sedang menyiapkan makalah diskusi.
Pada Selasa (15-10) Robby Effendy dari Medan mengatakan, “Tanggal 16 Oktober 2024 sudah selesai persiapannya. Jadwal dan tempatnya sudah ditentukan.”
BACA JUGA: Suara Pilkada Kota Tangerang sudah selesai dicetak
Robby mengatakan, tema debat disiapkan untuk kedua kandidat oleh panel penyelenggara yang terdiri dari akademisi, profesional, dan masyarakat.
Pokok bahasan publik terkait dengan visi dan tujuan RPJPD (rencana pembangunan daerah berkelanjutan) dan program-programnya, yang mencerminkan pertumbuhan pembangunan, pembangunan daerah, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA: Pilkada 2024: KPU Keluarkan Argumentasi Calon Gubernur Pertama
Topik perdebatannya juga mengenai penyelesaian permasalahan daerah dan penguatan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Hal ini sesuai dengan Undang-Undang KPU Nomor 1363 Tahun 2024 tentang Peraturan Teknis Penyelenggaraan Kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Walikota, serta Walikota dan Wakil Walikota,” kata Robby.
Dikatakannya, debat calon akan dilaksanakan sebanyak tiga kali mulai tahun 2024. 30 Oktober di Kota Medani.
Debat kedua dan ketiga akan berlangsung pada tahun 2024. Pada tanggal 6 dan 13 November juga akan diadakan di Medan.
Robby mengatakan, “Tujuan diskusi ini adalah untuk memberikan informasi lebih kepada masyarakat sebagai salah satu gagasan dalam pemilu. Makanya kami segera pasang artikelnya.” (Provinsi/jpnn)
BACA ARTIKEL BERIKUTNYA… Segera Dibuka, 7 Anggota Baru KPU Lampung Menghadapi Tugas Berat