saranginews.com, JAKARTA – Melalui kerja sama dengan Institut Bank Indonesia (BINS), pengacara anggota Peradi telah terlibat dalam pelatihan dan pendampingan kepada reviewer dan penulis jurnal profesional di bidang hukum.
Ketua Harian DPN Peradi R. Dwiyanto Prihartono mengadakan pelatihan bertajuk “Proses dan Pengoperasian Majalah untuk Peningkatan Kapasitas”.
BACA JUGA: Puluhan Mahasiswa Unida Praktek Hukum di DPN Perradi
“Kolaborasi Bank Indonesia dan Peradi di bidang jurnal hukum ini menguntungkan kedua belah pihak,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (29/10).
Dijelaskannya, pelatihan ini dapat memberikan pengetahuan dan pengalaman baru di bidang jurnalistik kepada para anggota Perradi, serta memberikan kesempatan dan motivasi dalam menulis artikel hukum, khususnya bagi mereka yang sedang menempuh pendidikan akademik pada jenjang magister dan doktoral serta membutuhkan tenaga kerja. platform untuk mempublikasikan. pekerjaan mereka di jurnal profesional.
BACA JUGA: Peradi Jakarta Barat lakukan PCPA bersama Polda Metro untuk mengasah kemampuan penyidik
“Kursus ini sangat cocok untuk para pengacara, apalagi kami sebagai pengacara harus memelihara jurnal atau dokumen hukum lainnya,” ujarnya.
Sedangkan BINS, lanjut Dwiyanto, mendapat manfaat berupa pendampingan pengacara dengan spesialisasi masing-masing untuk menjadi reviewer artikel yang dimuat dalam Jurnal Hukum dan Lembaga Bank Sentral (JCLI) yang dikelola BINS.
BACA JUGA: Kalangan Antikorupsi Minta Ketua MA Sunarto Ciptakan Peradilan yang Bebas dan Bersih
Senior Fellow BINS, R. Dwi Tyaha K. Wardhono mengatakan, pihaknya bersama Peradi melakukan latihan peningkatan kapasitas ini selama dua hari, yakni Selasa hingga Rabu (29-30 Oktober).
“Ini merupakan kelanjutan kerjasama terkait jurnal hukum JCLI yang dikelola oleh Bank Indonesia,” kata Dwi Tyahja pada acara yang dibuka oleh Wakil Direktur Bank Indonesia (BI) M. Kahyanyingtyas.
Dwi Tjaha mengatakan pelatihan dan kolaborasi ini diharapkan dapat membantu BINS mengembangkan ekosistem jurnal hukum di Indonesia, khususnya JCLI.
Untuk pelatihan ini, BINS bekerja sama dengan Asosiasi Pengelola Jurnal Hukum Indonesia (APJHI) dengan menyediakan konsultan atau pembicara.
“APJHI memiliki anggota yang profesional dalam mengelola jurnal hukum dan ada pula yang telah mendapatkan sertifikasi SCOPUS dan SINTA,” ujarnya.
Kabag Humas, Publikasi, dan Protokol DPN Peradi sekaligus koordinator program acara ini, Riri Purbasari Devi, memimpin pelatihan yang dilaksanakan dalam format hybrid dan diikuti oleh kurang lebih 170 peserta pengacara Peradi, termasuk 20 orang yang tidak terkait dengan Internet. yang terdaftar sebagai reviewer baik dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) maupun Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi dari berbagai kota di Indonesia.
Adapun yang menjadi pembicara, kata Riri antara lain Co-Managing Editor JCLI Bank Indonesia Dr. R. Dwi Tyaha K. Wardhono; Redaksi pengurus majalah “Justice”, desa Kukuh Tejomurti; dan Pemimpin Redaksi Jurnal Ilmu Hukum Indonesia Ridwan Arifin, S.H., LL.M. (kui/japnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA… Lulusan PCPA Peri diharapkan bisa memberikan bantuan hukum gratis setelah menjadi pengacara