saranginews.com, JAKARTA – Aktor Andrew Andika harus menjalani rehabilitasi usai ditangkap polisi terkait kasus narkoba sabu.
Dia harus menghabiskan sebulan penuh di fasilitas rehabilitasi untuk mengobati kecanduan narkoba.
BACA JUGA: Andrew Andika Jalani Rehabilitasi, Begini Situasinya
Kabar tersebut dibagikan istri Andrew Andika, Tengku Dewi, saat menjadi pembawa acara Rumpi di Trans TV belum lama ini.
“Dia dihidupkan kembali selama sebulan,” kata Tengku Dewi.
BACA JUGA: Tengku Dewi akhirnya mengungkap situasi terkini Andrew Andika
Meski tengah menjalani proses perceraian, pria berusia 36 tahun itu tetap menyempatkan diri menjenguk Andrew Andika di pusat rehabilitasi.
Sementara itu, Tengku Dewi menjenguk anak pertamanya dari pernikahannya dengan Andrew Andika.
BACA JUGA: Kunjungi Andrew Andika, Tengku Dewi: Langsung datang jemput saya
“Karena dia kehilangannya,” katanya.
Tengku Dewi menjelaskan, keadaan Andrew Andika jauh lebih baik.
Saat bertemu dengan anak tersebut, Andrew Andika sedih dan menyesali perbuatannya yang berujung pada penangkapannya oleh polisi.
“Dampak psikologisnya nyata,” lanjut Tengku Dewi.
Andy diketahui ditangkap pada Kamis (26/9) sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah rumah di kawasan Bogor.
Sementara lima tersangka lainnya ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada pukul 22.00 WIB.
Usai ditangkap terkait kasus narkoba, Andrew Andika menyampaikan penyesalannya dan meminta maaf kepada keluarganya.
“Saya ingin meminta maaf kepada keluarga saya, keluarga besar saya,” kata Andrew Andika.
Sementara Andrew Andika dan lima rekannya akan direhabilitasi setelah ditangkap polisi terkait kasus narkoba sabu.
Ia bersama kelima temannya berinisial VA, YF, AK, Oz dan BL masuk dalam kategori kecanduan sedang dan perlu direhabilitasi.
Keputusan ini diambil setelah kami melakukan asesmen di Badan Narkotika Nasional Daerah (BNNP) DKI Jakarta, kata Wakil Kapolres Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya, dilansir Antara.