saranginews.com, Jakarta – Sidang cerai pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven akan segera digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pengacara Baim Wong, Fahmi Bahmid mengatakan, sidang perceraian pertama kliennya akan digelar pada Rabu (23/10).
Baca Juga: Berita Artis Terpanas: Nikita Mirzani Tanggapi Sindir Arena, Kubu Baim Wong
Tanggal 23 (Oktober 2024), kata Fahmi Bahmid baru-baru ini.
Fahmi Bahmid telah mengonfirmasi bahwa Beim Wong akan hadir dalam proses perceraian terhadap Paula Verhoeven.
Baca Juga: Nikita Mirzani Bongkar Kasus Mencurigakan Paula, Reaksi Kubu Baim Wong
Menurutnya, Baim Wong bersedia meluangkan waktu untuk sidang perceraian pertama.
“Saudaraku, aku siap kapan saja, beri aku waktu tertentu,” dia mengulangi perkataan Baim Wong.
Baca Juga: Baim Wong Luangkan Waktu Bahas Kasus Perceraian
Diketahui, Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven pada 8 Oktober 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Permohonan cerai itu terdaftar di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.
Baim Wong mengumumkan dalam konferensi pers baru-baru ini bahwa dia mengajukan gugatan cerai karena dia mencurigai Paula Verhoeven berselingkuh.
“Dua orang terdekatku mengkhianatiku. Dari perempuan hingga laki-laki, dialah sahabatku,” kata Beim Wong saat ditemui di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan.
Paula Verhoeven belum menanggapi pernyataan Baim Wong.
Beam Wong dan Paula Verhoeven menikah pada 22 November 2018.
Dari pernikahan tersebut, Baym Wong dan Paula Verhoeven dikaruniai dua orang anak. (ded/jpnn)