saranginews.com JAKARTA – Nagita Slavina populer dan pendakwah Ustaz Hanan Attaki akan diperiksa polisi terkait penodaan agama yang dilakukan fashion stylist Wanda Hara.
Informasi tersebut diungkapkan Kepala Humas (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kompol Ade Ari Syam Indradi.
Baca: Pekan Depan, Polisi Panggil Wanda Hara Atas Tuduhan Penistaan Agama
Menurut Kompol Ade Ari, peserta dan peserta kajian akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Kami akan cek isi acaranya dan juga cek pesertanya di banyak acara,” kata Ade Ari kepada awak media, Senin (26/8).
Baca Juga: Polisi Sebut Nagita Slavina Bakal Diperiksa soal Masker Wanda Hara
Selain itu, Event Organizer (EO) juga akan dimintai keterangan terkait tindakan Wanda Hara.
Selain itu, Syahnaz Sadika dan Shandi Poornamasari yang berfoto bersama Wanda juga akan diperiksa.
Baca juga: Wanda Hara Buktikan Tak Sekadar Berhijab Bareng Selebritis
Sebelumnya, Wanda Hara mengajukan pengaduan resmi ke polisi pada 24 Agustus 2024 karena penodaan agama.
Wanda dilaporkan ke pihak berwajib usai mengenakan jilbab saat mengikuti pengajian Ustaz Hanan Attaki.
Padahal, Wanda Hara merupakan sosok yang tidak pantas mengenakan pakaian muslim dan menutup aurat.
Wanda secara terbuka meminta maaf atas tindakannya. (jlo/jpnn)