Modus Tagih Utang, Pria di Banjarmasin Perkosa Tetangga

B

Kejadiannya saat korban sedang bekerja di luar kota.

Baca Juga: Korban Pemerkosaan yang Tidak Disengaja

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alsepa, Sabtu, mengatakan ada kasus kekerasan paksa yang dilakukan tentara pada Kamis sekitar pukul 03.00 Wita.

Eru mengatakan, korban melapor ke Reskrim Polresta Banjarmasin dan polisi menyelidiki pengaduan tersebut hingga menangkap pelaku.

BACA JUGA: 15 Tersangka yang Menemukan Mayat di Kali Bekasi

Tak lama setelah kejadian, anggota Reskrim Banjarmasin menangkap terdakwa kurang dari 1X24 jam atau pukul 13.00 Wita.

Berdasarkan pemeriksaan, tersangka Eddy melakukan hal tersebut setelah menenggak minuman beralkohol dan mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Baca Juga: Pria Ini Perkosa Menantu Saat Tidur di Ranjang, Kejam Banget

Dengan membawa tongkat di pinggangnya, tersangka mengancam akan membunuh korban jika terjatuh.

Eru menjelaskan, tersangka masuk ke rumah korban dengan cara mendobrak tembok dapur untuk menagih gaji sebesar Sh50.000 yang terutang kepada suami korban.

Setelah masuk ke dalam rumah korban dan menemukan korban sedang mengenakan piyama, pelaku mempersilakan korban untuk tidur dan memaksa korban untuk tidur.

Pelaku juga mengaku saat masuk ke rumah korban, ia membawa tongkat di sisi kirinya untuk mengancam dirinya sebagai senjata tajam.

Eru berkata, “Eddie pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan dan ditahan menunggu persidangan.” (dalam /jpnn)

Baca selengkapnya… Kakek ikut, pendeta melakukan pelecehan seksual terhadap anak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *