saranginews.com, LABUAN BAJO – Polsek Manggara Barat, Nusa Tenggara Timur Polisi menangkap pelaku pencurian kendaraan yang menjadi buronan Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kasat Reskrim Polsek Mabar Lufthi Darmawan Aditya, AKP Lufthi Darmawan Aditya mengatakan, pelaku berinisial AM alias Amril (23), warga Bima, NTB.
BACA JUGA: 2 Tahun Kabur dari Polisi, Seorang Perampok Tewas Tertembak di Jakarta Utara
Pelaku ditangkap pada Senin (28/10) malam di pelabuhan ASDP Labuan Bajo Manggarai Barat.
Pelaku perampokan di Kota Bima telah kami tangkap dan penangkapan ini berkat informasi cepat yang diterima dari Polres Bima Kota, kata Lufthi dalam keterangan yang diterima di Labuan Bajo, Kamis.
BACA JUGA: Buronan Bos Penagih Utang Polda Jateng Ditangkap di Jambi, Terancam 9 Tahun Penjara
Dikatakannya, berdasarkan informasi dari Unit Reskrim Polres Bima Kota, pelaku diketahui melintasi jalur laut dari Negeri Sape (NTB) menuju Labuan Bajo (NTT) dengan menggunakan kapal feri.
– Kami mendapat informasi mengenai ciri-ciri pelaku kejahatan, hasil konsultasi segera kami selidiki, dan segera kerahkan personel untuk mencegah pergerakan pelaku, jelasnya.
BACA JUGA: Bikin Film Porno, Siskaeee dan Aktor Lainnya Divonis Setahun Penjara
Setelah melanjutkan serangkaian penyelidikan, tim Resmob Komodo akhirnya menangkap AM yang menjadi buronan Polres Bima Kota di pelabuhan ASDP Labuan Bajo.
Pelaku menggunakan masker untuk mengelabui petugas, namun berkat kejelian petugas akhirnya pelaku berhasil ditangkap di kapal KMP Cakalang, ujarnya.
Polsek Manggara Barat kemudian menghubungi tim Resmob Puma Polres Bima Kota setelah berhasil menangkap buronan tindak pidana pencurian tersebut.
Pelaku bernama AM (23) telah diajukan ke Polres Bima Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ujarnya. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA… Ucapan DKI Cawagub Suswono yang Bikin Kisruh di Rapat Ormas Bang Japar