saranginews.com, JAKARTA – Aktris Nikita Mirzani kembali menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu sore (30/10).
Diperiksa selama 2 jam, dia mengaku mendapat sekitar 58 pertanyaan dari penyidik.
BACA JUGA: Usai Diperiksa Nikita Mirzani: Alhamdulillah tercerahkan
Nikita Mirzani memastikan pemeriksaan berjalan lancar.
“Semuanya lancar karena semua sudah diketahui ya. Tanya saja, jawab. Itu saja,” kata Nikita Mirzani.
BACA JUGA: Pengaduannya ke Waddell Sedang Diselidiki, Nikita Mirzani Merasa Bahagia
Wanita berusia 38 tahun ini mengaku tidak mengalami kendala saat diwawancara polisi.
Nikita Mirzani merasa lega bisa memberikan keterangan soal laporan terhadap Wadel Badjideh.
BACA JUGA: Kembali ke Polres Metro Jakarta Selatan, Nikita Mirzani sempat berkata demikian
“Alhamdulillah lega, sudah selesai, tidak ada BAP lagi. Sudah selesai, saya tinggal menunggu orang yang melaporkan menelepon saya,” tambah Nikita Mirzani.
Sementara itu, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan, jawaban kliennya sudah memperjelas kasus yang dilaporkan.
Artinya, kapan kejadiannya, untuk apa, semuanya dijelaskan ke Nikita. Ada 58 pertanyaan, kata Fahmi Bachmid.
Sementara itu, Nikita Mirzani melaporkan Wadel Badjideh ke Polres Jakarta Selatan terkait kasus dugaan persetubuhan dan aborsi paksa terhadap anaknya Lolli.
Laporan tersebut disampaikan dengan nomor LP/B/2811/IKS/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAIA.
Vadel Badjideha dilaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pelanggaran Pasal 76D UU Perlindungan Anak, serta terkait UU Kesehatan dan KUHP. (mcr7/jpnn)