Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri

saranginews.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kmenhub) kembali merespons aturan penggunaan Anti Lock Braking System (ABS) di Indonesia.

Jumardi, Kepala Pusat Kebijakan Keselamatan dan Keamanan Transportasi Badan Kebijakan Transportasi (BakeTrans) Kementerian Perhubungan, mengatakan penggunaan teknologi pengereman ABS bisa disebutkan dalam peraturan menteri tersebut.

Baca juga: Kurangi Kecelakaan Sepeda Motor di Malaysia Harus Dilengkapi Rem ABS

Aturan darurat bisa langsung diatur dalam peraturan menteri, tanpa harus menunggu revisi undang-undang atau PP yang memakan waktu lama, kata Jumardi di Jakarta, Senin (11/4).

Ia menjelaskan, regulasi teknis penggunaan sistem pengereman kendaraan tidak hanya harus membatasi kecepatan tetapi juga mengontrol stabilitas.

BACA JUGA: Nissan menarik kembali 215.000 unit karena rem ABS rusak

Kementerian Perhubungan berencana mewajibkan penggunaan ABS pada sepeda motor untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor.

Ketentuan mengenai penggunaan ABS diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2012 tentang kendaraan.

Baca Juga: Begini Cara Memprediksi Rem Mobil Anda Blong

Tri Jahjono, ketua tim kajian Universitas Indonesia Jasa Pengujian, Pengukuran, Pelatihan, Pengamatan dan Rekayasa (Polar) mengatakan, fungsi ABS saat ini hanya dipasang pada kendaraan kelas atas. Harus dipasang pada semua jenis sepeda motor.

Berdasarkan pengalaman di India, kata dia, pemasangan fitur ini berdampak pada kenaikan harga kendaraan sekitar 10% atau masih setara dengan tingkat inflasi.

Menurut hasil penelitian yang disampaikan oleh Unit Pelayanan Teknik Sipil dan Lingkungan serta Pengabdian Masyarakat Fakultas Teknik Universitas Indonesia POLAR UI, penggunaan ABS dapat mengurangi risiko kecelakaan sepeda motor.

“Jika semua sepeda motor dilengkapi ABS, maka 8.000 orang per tahun bisa terhindar dari kecelakaan lalu lintas,” kata Tijajono.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemasangan ABS dapat menurunkan angka kecelakaan hingga 24% yang berarti dapat mencegah satu dari empat kecelakaan sepeda motor di Tanah Air.

Negara tetangganya, Malaysia, berencana mewajibkan pemasangan ABS pada sepeda motor baru bermesin di atas 150cc yang dijual di wilayahnya mulai 1 Januari 2025 untuk mengurangi kecelakaan di jalan raya.

ABS merupakan sistem pengereman yang dirancang untuk menjaga keselamatan dengan mencegah roda terkunci jika pengemudi mengerem secara tiba-tiba. (Antara/JPNN)

Baca artikel lainnya… Kaliper rem mobil cetak 3D pertama di dunia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *