saranginews.com, JAKARTA – Siapa yang tak kenal produk alat tulis asal Jepang, Snowman. Produk ini telah menjadi bagian sehari-hari anak-anak sekolah dan kalangan profesional di seluruh tanah air.
Ketika pertama kali masuk ke Indonesia pada tahun 1972, merek dan “cetakan” anak sekolah lain yang dibuat oleh Seiko Seshakusho Co., Ltd.
BACA JUGA: Akibat Kerugian Ekonomi Rp 291 Triliun, Generasi Muda Diajak Melawan Barang Palsu
Mutu dan keamanan menjadi aspek penting agar produk bertahan hingga saat ini.
Namun, sebagaimana hukum pasar, produk yang sukses di pasar akan selalu menimbulkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab menduplikasi dan membajaknya.
BACA JUGA: Coba Jual Barang Palsu di Tokopedia, Siap-siap Dihukum
Hal serupa juga terjadi pada Manusia Salju. Hal itu terungkap saat Bareskrim Polda Jateng berhasil membongkar jaringan yang menyebarkan token manusia salju palsu dengan merek Snowman.
Polisi mengetahui tindak pidana tersebut setelah mendapat laporan dari pengacara PT Altusnusa Mandiri, selaku distributor Snowman di Indonesia.
BACA JUGA: IdeA terus memerangi produk palsu di eCommerce
Para pelaku peredaran barang palsu di beberapa kota kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Ribuan barang bukti juga dibawa masuk. Polisi juga memusnahkan ribuan penanda manusia salju palsu di taman Reserse Kriminal dan Khusus Daerah Jawa Tengah.
Aparat penegak hukum yang bertindak cepat dalam menangkap dan menghukum pelanggar harus didukung.
Altusnusa melalui kuasa hukumnya, Ronny Wijaya mengapresiasi inisiatif kepolisian dalam menindak pelanggaran merek.
Langkah ini bukan sekadar penegakan hukum, namun lebih pada perlindungan konsumen. Seperti diketahui, banyak prasangka buruk yang dirasakan masyarakat akibat beredarnya poster Snowman palsu tersebut.
Ronny juga mengatakan konsumen yang menerima barang palsu mengalami berbagai kerugian.
“Kepentingan konsumen harus kita jaga, karena banyak kerugian dari produk Snowman palsu di lapangan. Pertama, kualitas buruk, dimana seringkali produk palsu dibuat dengan bahan dan proses yang tidak memenuhi standar, sehingga kualitasnya jauh lebih rendah. Misalnya tinta cepat habis, warna tidak tajam, atau hasil tulisan tidak konsisten, ujarnya.
Kedua, keamanan tidak terjamin. Produk palsu tidak diuji keamanannya seperti produk asli, terutama terkait bahan kimia yang digunakan. Hal ini bisa sangat berbahaya, terutama jika produk tersebut digunakan oleh anak-anak, karena bahan berbahaya dapat menyebabkan alergi, iritasi kulit atau gangguan kesehatan lainnya.
Ketiga, itu tidak akan bertahan lama. Hasil di lapangan menunjukkan manusia salju palsu cenderung cepat rusak atau tidak bertahan lama. Alat tulis seperti spidol palsu atau pulpen dapat menyebabkan kebocoran tinta atau ujung pena cepat rusak, sehingga memaksa pengguna untuk lebih sering membeli yang baru. Keempat, tidak ada jaminan.
“Jika ada masalah atau kerusakan pada produk, konsumen tidak dapat mengajukan perbaikan atau penggantian. “Itu akan menghilangkan nama Snowman, karena kami selalu memberikan jaminan,” kata Ronny.
Kelima, harga tidak sebanding dengan kualitas. Harga produk palsu mungkin lebih murah, namun kualitas dan daya tahannya sangat rendah. Hal ini menyebabkan konsumen pada akhirnya mengeluarkan lebih banyak uang karena harus membeli produk baru lebih cepat.
“Keenam, konsumen berpotensi mengalami kerugian finansial. Nah, jika Snowman palsu tersebut dijual dengan harga yang hampir sama dengan produk aslinya, maka konsumen akan mengalami kerugian finansial karena telah membayar produk yang tidak sama dengan nilai yang diharapkan dari produk aslinya. Terakhir, praktik pembajakan dapat merusak citra merek dan kepercayaan konsumen. Kami membangun kepercayaan selama bertahun-tahun, dan kepercayaan itu bisa hilang dengan hadirnya barang palsu. “Ini adalah praktik bisnis yang tidak adil,” katanya.
Dari tujuh kerugian yang dipaparkan Ronny, semuanya menempatkan konsumen sebagai subjek yang harus dilindungi haknya. “Sekali lagi kami berterima kasih atas tekad Polri dan aparat penegak hukum lainnya karena dapat melindungi kepentingan konsumen dan juga menciptakan persaingan usaha yang sehat.”
Tak berhenti sampai disitu, pasca proses penegakan hukum, PT Altusnusa Mandiri juga mengalami kemajuan dengan meluncurkan kampanye Katakan Tidak pada Barang Palsu! Tujuan dari gerakan ini adalah mengajak masyarakat untuk menjaga kesehatan anak, serta menghindarkan orang tua dari kerugian finansial dan lain sebagainya.
“POV langkah ini dari sudut pandang kepentingan konsumen, karena klien kami sudah bertahun-tahun berada di Indonesia, hanya karena kepercayaan konsumen dan masyarakat. Hindari produk palsu! Manusia salju dalam hal ini PT Altusnusa Mandiri berkomitmen melindungi kepentingan klien kami,” kata Ronny. (ray/jpnn)