Lapor ke KPK, Ubed Pertanyakan Jet Pribadi dan Sumber Hidup Mewah Kaesang bin Jokowi

saranginews.com, JAKARTA – Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menjalani gaya hidup mewah dan baru-baru ini bepergian ke Amerika Serikat dengan jet pribadi.

Ubedilah Badrun, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan pengacaranya Ahmad Vice Kamal, memberikan keterangan mengenai hal tersebut.

BACA Juga: Sikap KPK Dipertanyakan atas Kegagalan Selesaikan Kasus Korupsi BKKBI Tulungagung

Ubed mengatakan Kaesang, sapaan akrab Ubedilah, menunjukkan kehidupan mewah dengan bepergian menggunakan jet pribadi.

“Sewa miliaran rupiah merupakan fenomena yang tidak wajar atau sesuatu yang tidak wajar dalam kehidupan mewah. Makanya kejadian ini kami pastikan dan analisa dengan laporan kami dua setengah tahun lalu,” kata Ubed di Gedung KPK, Jakarta. Selatan, Rabu (28 Agustus).

BACA JUGA: KPK Usut Korupsi di Sulut dan Panggil Anak buah Bahlil

Perlu diketahui, Ubed Kaesang dan kakak laki-lakinya Jibran Rakabuming Raka sudah melapor ke KPK lebih dari dua tahun lalu. Keduanya diduga menerima saran dari Sinar Mas.

Melihat kejadian kehidupan mewah Kaesang saat ini, Ubed menjelaskan, laporan lamanya sebenarnya memiliki nilai yang patut diwaspadai KPK.

BACA JUGA: Tunggu Kaesang bin Jokowi dan Istri, Komisi Pemberantasan Korupsi tak akan tinggal diam jika bepergian ke Amerika dengan jet pribadi.

Pertanyaan utamanya, dari mana anak presiden mendapat kekayaan untuk hidup mewah seperti itu? Berdasarkan laporan kami dua setengah tahun lalu, kami ingin dibuka dan dipanggil yang bersangkutan,” ujarnya kepada Ubed.

Ubed pun mencontohkan cara KPK menangani kasus Andhi Pramono, mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar yang mendapat nasihat. Kasusnya bermula dari keluarga Andhi yang hidup mewah.

“Saya kira Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga yang bekerja atas dasar hukum. Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menerapkan undang-undang tersebut. Jadi jangan pilih-pilih, oke? Karena ini anak presiden dan”. “Kalau tidak disebut demikian, menurut saya salah atau salah jika KPK tidak menjalankan fungsi itu saat itu,” jelasnya. (tan/jpnn) Dengar! Video Pilihan Editor:

BACA PASAL LAINNYA… Saat TPDI menyampaikan pengaduan baru ke Komite Pemberantasan Korupsi di IUP Blok Medan, TPDI diinstruksikan untuk menindaklanjuti laporan lama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *