saranginews.com, JAKARTA – Aktor Nikita Mirzani berharap Vadel Badjideh bisa segera ditahan polisi.
Dia menuduh Vadel Badjideh melakukan pelecehan seksual dan aborsi terhadap anaknya, Lolly.
Baca Juga: Nikita Mirzani Kirim Pesan ke Vadel Badjideh Agar Coba Lagi, Ini Katanya.
Kini status perkaranya berpindah dari tahap penyidikan ke tahap penyidikan.
Karena itu, Nikita Mirzani yakin Vadel Badjideh akan ditangkap Polda Metro Jaya.
Baca: Nikita Mirzani Yakin Vadel Badjideh Segera Dipenjara, Ini Alasannya.
Ya, harusnya ditahan, kata Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, dilansir Antara.
Beberapa hari lalu, perempuan berusia 38 tahun itu kembali menjawab panggilan polisi untuk memberikan kesaksian.
Update: Pernyataan Nikita Mirzani usai kembali diperiksa polisi
Dalam pemeriksaan, Nikita Mirzani dicecar 58 pertanyaan oleh penyidik.
Ia pun memaparkan beberapa bukti berupa rekaman percakapan dengan saksi terkait.
“Alhamdulillah lega, sudah selesai, tidak ada BAP lagi, sudah selesai, saya tinggal menunggu telepon dari yang melaporkan,” ujarnya.
Nikita Mirzani menyambut baik kabar peningkatan status laporannya dari penyelidikan ke penyidikan, karena ditemukan tanda-tanda kejahatan dalam laporan tersebut.
“Saya senang, saya senang. Yang diucapkan itu melanggar hukum,” lanjut Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan pelecehan anak dan aborsi biologis terhadap anaknya, Lolly.
Laporan kasusnya tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Laporan Nikita Mirzani kepada Vadel Badjideh memuat pasal perlindungan anak dan tindak pidana lain berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2014 serta beberapa pasal terkait kesehatan.
Sementara itu, pengacara Vadel Badjideh menyebut pernyataan Nikita Mirzani soal seks anak dan aborsi terkait Lolly tidak terbukti. (antara/jpnn)