saranginews.com, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan akan kembali memeriksa aktor Nikita Mirzani pada Rabu (30/10).
Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, Laporan terhadap Vadel Badjideh sedang (diselidiki) pada Rabu, dilansir Antara.
BACA JUGA: Vadel Badjideh Kembali Dipanggil Atas Laporan Nikita Mirzani.
Sementara itu, Nikita Mirzani akan memberikan keterangan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (30/10) sekitar pukul 11.00 WIB.
Pria berusia 38 tahun yang dituduh melakukan pelecehan anak dan aborsi putrinya Lolly mengatakan bahwa polisi tidak memberikan informasi apa pun.
Baca juga: Laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Bacid Sedang Diselidiki
Laporan Nikita Mirzani tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya yang memuat pasal tentang perlindungan anak dan tindak pidana lain berdasarkan UU No. 35 Tahun 2014 dan beberapa pasal terkait kesehatan.
Kabar terkini, laporan Nikita Mirzani berkembang dari penyidikan ke penyidikan dan menunjukkan ditemukannya tanda-tanda tindak pidana.
BACA JUGA: Vadel Badjideh Serahkan Dokumen Perjalanan Anak Nikita Mirzani ke Polisi
Polisi tengah mengumpulkan keterangan dan bukti sehingga memerlukan keterangan lebih lanjut dari Nikita Mirzanî selaku pelapor. (antara/jpnn)