saranginews.com, JAKARTA – PT Pegadaian meraih penghargaan sebagai konsultan non-bank dalam negeri terbaik pada Consulting and Awards Summit 2024.
Dipandu oleh Hukumonline dan Indonesia In-House Counsel Association (ICCA), penghargaan diterima langsung oleh Head of Legal PT Pegadaian Arifmon pada Jumat (18/10).
BACA JUGA: Bursa Terus Meluas, Pegadaian Gold Storm Fase III Dimainkan Januari 2025.
Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas inovasi dan inovasi di industri keuangan non-bank, termasuk PT Pegadayan yang telah digugat dan digunakan dalam manajemen risiko hukum.
Direktur Manajemen Risiko, Hukum dan Kepatuhan PT Pegadaian, Udin Salahuddin mengatakan, penghargaan ini merupakan bagian dari komitmen Pegadaian dalam mendukung kepatuhan hukum terhadap peraturan perundang-undangan Indonesia yang sejalan dengan prinsip Good Governance.
BACA LEBIH BANYAK: SIG mengembangkan strategi pemasaran digital untuk meningkatkan daya saing usaha kecil dan menengah di negara bagian Grisik
“Dengan cara yang efisien dan terorganisir, kami mampu mengatasi tantangan yang ada dan menciptakan nilai tambah bagi perusahaan. “Pegadaian terus berupaya menjaga kepatuhan hukum sesuai prinsip GCG, dan kehadiran Departemen Hukum tidak hanya menjadi cost center saja, namun juga menjadi bisnis yang dilakukan perusahaan dalam rangka mewujudkan misi menjadikan Indonesia EMAS 2045,” ungkapnya. Udin.
Saat ini PT Pegadaian memiliki banyak metode baru untuk membantu perusahaan mengurangi risiko hukum, seperti penggunaan machine learning berbasis kecerdasan buatan yaitu sistem G-Law yang merupakan alat bantu dalam proses analisa permasalahan hukum. sifat pelanggan, keputusan hakim dan otomatisasi persiapan kontrak.
BACA JUGA: Pegadaian Umumkan Pemenang Golden Storm Season II 2024, Wow Awards!
Kami berharap dengan diperolehnya penghargaan ini dapat menambah semangat seluruh insan Pegadaian untuk terus melanjutkan dan meningkatkan penyelenggaraan pelayanan hukum, sehingga berdampak positif terhadap efisiensi dan kualitas pelayanan kepada seluruh masyarakat. adv/jpnn)