Menko Airlangga Blak-Blakan soal Mobil Hybrid Tanpa Insentif, Oh Ternyata

saranginews.com, SELATAN JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, tanpa dorongan pemerintah, pertumbuhan penjualan kendaraan angkutan di Indonesia akan terus berlanjut.

Hal itu disampaikan Menko Airlangga saat menjawab pertanyaan media apakah mobil hybrid tidak akan mendapat insentif dari pemerintah kepada media di Jakarta Selatan, Selasa (24/9).

BACA JUGA: Kementerian Koordinator Perekonomian Sebut Pasar Mobil Hybrid Sudah Siap

“Sampai saat ini belum ada insentif (mobil hybrid, red.) penjualannya sangat bagus. “Pasti ada peningkatan penjualan,” kata Menko Airlangga.

Pada awal Agustus 2024, mantan Ketua Umum Golkar itu mengumumkan keputusan pemerintah tidak memberikan subsidi mobil hybrid pada tahun ini.

BACA JUGA: Moeldoko: Kami Tak Dukung Mobil Subsidi Ya?

Namun di sisi lain, Gabungan Produsen Mobil Indonesia (Gaikindo) mengamini Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita yang mengutarakan keinginannya agar mobil hybrid juga mendapat insentif dari pemerintah meski jumlahnya tidak besar. sebagai insentif kendaraan listrik murni (Battery Electric Vehicle/BEV).

Presiden Gaikindo I Jongkie D. Sugiarto menilai mobil hybrid harus mengedepankan efisiensi bahan bakar dibandingkan mobil konvensional yang disebut Internal Combustion Engine (ICE).

BACA JUGA: Hyundai tingkatkan ekspansi mobil hybrid

Selain itu, mobil penumpang, menurut Jongkie, menghasilkan polusi yang lebih sedikit karena mesin ICE pada mobil tersebut jarang digunakan sehingga dapat membantu Indonesia mengurangi emisi pada tahun 2030.

Kendaraan listrik juga bisa diandalkan karena tidak memerlukan infrastruktur khusus berupa Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik (SPKLU) seperti BEV.

Sementara itu, pada awal September lalu, Persatuan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) membenarkan keputusan pemerintah mengenai insentif kendaraan hybrid yang tidak akan memberikan insentif pada kendaraan jenis tersebut pada tahun ini.

“Kami tidak mendukung hibrida bersubsidi,” kata Chief Executive Officer Periklindo Moeldoko di Jakarta, Rabu.

Periklindo mengatakan hal ini agar pemerintah dapat memberikan dukungan penuh terhadap kendaraan listrik yang fokus pada penggunaan energi bersih sesuai dengan komitmen pemerintah Indonesia terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Saat ini, aturan yang berlaku untuk kendaraan khusus adalah mengenakan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) sebesar 6-12 persen. Selain itu, BEV memiliki fasilitas yang berbeda-beda, mulai dari PPnBM 0 persen hingga PPN (DTP). (ddy/Antara/jpnn)

BACA LEBIH LANJUT NEGARA… Jadilah Kuat! Moeldoko mendukung pemerintah tidak memberikan insentif untuk mobil hybrid

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *