saranginews.com, JAKARTA – Anggota Pansus DPR RI Wisnu Wijaya mengatakan partainya terbuka terhadap opsi pelibatan aparat penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam menyikapi tudingan ketidakwajaran. Pembagian Haji Tambahan.
Anggota parlemen PKS itu dalam siaran persnya, Sabtu (7/9), mengatakan, “Pansus Haji DPR terbuka untuk kemungkinan menggandeng aparat penegak hukum seperti Polri atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). .”
BACA JUGA: Pengumuman! Badan khusus menemukan kesepakatan antara Kementerian Agama dan dinas pariwisata terkait Kuota Haji Plus.
Dia mengatakan, keputusan melibatkan penegak hukum ini diambil setelah adanya pembahasan internal di pansus dan perkembangan penyidikan pelaksanaan ibadah haji.
Keterlibatan aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan pencerahan atas berbagai kejahatan yang terungkap, lanjut Wisnu.
BACA: Korupsi Kuota Haji Terungkap di KPK, Jokowi Minta Menteri Agama Diberhentikan
Namun sejauh ini Pansus menilai sikap Kemenag yang belakangan ini kurang kooperatif dalam proses pengusutan dugaan pelanggaran jatah haji tinggi.
Misalnya, pejabat Departemen Agama mengabaikan panggilan pansus, tuduhan memberikan informasi atau dokumen palsu oleh mantan saksi, dan tuduhan penindasan.
BACA JUGA: Pansus DPR Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Kuota Haji Pemerintah-Swasta
Sikap nonkooperatif Kementerian Agama dapat dimaknai sebagai bentuk persekusi terhadap niat baik DPR dalam mencoba menyelesaikan perselisihan terkait dugaan ilegalitas penambahan kuota haji, kata Wisnu.
Dia mengatakan, tindakan Kementerian Agama ini memperkuat keputusan DPR yang melibatkan aparat hukum untuk menangani dugaan ilegalitas kuota haji.
“Itu hanya akan memperkuat motivasi Panitia Khusus Haji DPR untuk memperbanyak aparat penegak hukum dalam mengusut ilegalitas kuota haji,” ujarnya (ast/jpnn).
BACA LEBIH LANJUT… Catat! DPR tidak menerima surat dari Kementerian Agama terkait pengalihan kuota haji.