ASDP Laksanakan Keputusan Kemenhub soal Penundaanu Penyesuaian Tarif Penyeberangan di 27 Perlintasan

saranginews.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) resmi menunda penyesuaian tarif kapal penyeberangan kelas wisata di total 27 rute.

Penyesuaian tarif tersebut semula dijadwalkan mulai berlaku pada Jumat, 1 November 2024 pukul 00:00 WIB. 

BACA JUGA: ASDP akan terapkan koreksi tarif di 22 jalur simpang mulai 1 November 2024

Selaku operator, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menyatakan kesediaannya untuk mematuhi keputusan regulator ini guna menjamin kelancaran pelayanan kepada seluruh pengguna layanan.

Sekretaris Perusahaan ASDP Shelvy Arifin menyatakan pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk menjaga stabilitas layanan transportasi kota.

BACA JUGA: Mantap, ASDP 5 Tahun Terakhir Tumbuh Signifikan, Ini Buktinya

“Kami telah diberitahu secara resmi oleh Ditjen Perhubungan mengenai penundaan ini dan ASDP akan melaksanakan keputusan tersebut dengan tetap mengedepankan pelayanan yang optimal,” kata Shelvy.

Risyapudin, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, dalam keterangan resminya mengatakan, keputusan penundaan tersebut bertujuan agar masyarakat memiliki waktu sosialisasi yang lebih lama agar penyesuaian tarif terkomunikasikan dan dipahami dengan baik. Pengguna layanan.

Penyesuaian tarif ini sendiri diatur melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 131 Tahun 2024 yang memperbarui aturan tarif sesuai KM 61 Tahun 2023. Namun tarif silang tetap mengacu pada tarif lama untuk sementara waktu. waktu yang tidak terbatas.

Shelvy menambahkan, ASDP akan selalu mendukung setiap langkah pemerintah untuk menjaga keseimbangan kepentingan masyarakat dan keberlangsungan transportasi penyeberangan. 

“Kami akan terus memantau perkembangan dan siap melakukan penyesuaian tarif sesuai dengan arahan lebih lanjut dari regulator,” tutup Shelvy.

Sebelumnya direncanakan penyesuaian tarif untuk 22 rute yang dioperasikan ASDP yaitu Merak – Bakauheni, Ketapang – Gilimanuk, Padangbai – Selamat, Tanjung Kalian – Tanjung Api-api, Bitung Ternate, Sape – Labuan Bajo, Pagimana – Gorontalo, Bitung – Tobelo , Batam – Kuala Tungkal, Batam – Sei Seleri, Karimun – Sei Seleri, Batulicin – Garongkong, Dabo – Kuala Tungkal, Kendal – Kumai, Ketapang – Selamat, Sape – Waingapu, Bajoe – Kolaka, Mamuju – Balikpapan, Sape – Waikelo, Batam – Mengkapan, jangkar – daun dan jangkar – kupang.

Selain 22 rute yang dikelola ASDP, juga dilakukan penyesuaian harga pada rute Balikpapan-Taipa, Siwa-Lasusua, Surabaya – Selamat, Karimun-Mengkapan dan Dumai – Malaka, serta penambahan 1 rute Garongkong – Stagen.

Penyesuaian tarif ini dimaksudkan untuk mendukung keberlangsungan operasional serta meningkatkan kenyamanan dan keselamatan penumpang di setiap rute. 

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan layanan berkualitas tinggi dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kenyamanan pengguna layanan,” kata Shelvy.

Untuk memastikan pelayanan tetap memenuhi standar optimal, ASDP bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan pemangku kepentingan untuk melakukan penyesuaian tersebut. Tarif baru ini akan mendukung investasi lebih lanjut pada infrastruktur dan peralatan persimpangan, sejalan dengan visi ASDP untuk memberikan layanan berkualitas lebih tinggi.

Manajemen ASDP tetap berkomitmen memberikan pelayanan prima dan tetap fokus pada peningkatan pelayanan dan penciptaan nilai secara maksimal. Sebagai penyedia jasa penyeberangan terbesar di Tanah Air, ASDP harus memastikan pendapatan perusahaan cukup untuk menutupi biaya operasional dan mendukung investasi berkelanjutan di bidang infrastruktur dan peralatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *