saranginews.com, XAKARTA – Petugas Direktorat Jenderal Reserse Kriminal Polda Metro Jaya menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) atas kasus penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs perjudian online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penggeledahan dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, Kompol Pol. Wira Satya Triputra dan Wakil Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya AKBP Aldi Suartono.
BACA JUGA: Peran Pegawai Kominfo dalam Kasus Judi Online, Sontoloyo
Iya betul, ada penggeledahan di kantor Komdigi, kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat.
Dia menjelaskan, polisi juga menetapkan empat tersangka dalam penggeledahan ini. Namun Ade Ary tak menjelaskan identitas tersangka yang dihadirkan.
BACA JUGA: Pejabat Kementerian Komunikasi dan Teknologi Terlibat Game Online, Meutya Hafid Mengatakan Ini dengan Tegas
Penggeledahan dilakukan di lantai dua, tiga, dan delapan kantor tersebut, ujarnya.
Senada, dia menjelaskan, saat penggeledahan, penyidik mengambil dan menyiapkan sejumlah kontainer untuk nantinya membawa barang bukti yang disita ke kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika.
BACA JUGA: Bikin Film Porno, Siskaeee dan Aktor Lainnya Divonis Satu Tahun Penjara
Penyitaan beberapa laptop pribadi, berbagai dokumen dan komputer dari para tersangka, termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka mengeluarkan seluruh website, kemudian diverifikasi dan diblokir, kata Ade Ary.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka kasus perjudian online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Kota Bekasi, Jawa Barat.
“Ini sebelas orang, beberapa di antaranya merupakan pegawai Kemenkominfo, termasuk staf ahli Komdigi,” kata Kompol Ade Ary Syam Indradi.
Ade Ary menjelaskan, pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi mempunyai kewenangan untuk memeriksa situs perjudian online bahkan memblokirnya. Namun, mereka menyalahgunakan kewenangannya dengan tidak memblokir situs perjudian tersebut.
“Mereka diberi kewenangan penuh untuk melakukan pemblokiran. Namun mereka juga menyalahgunakannya, kalau mereka sudah mengetahuinya maka mereka tidak akan memblokir data Anda,” ujarnya. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA… Ucapan DKI Cawagub Suswono yang Bikin Kisruh di Rapat Ormas Bang Japar