saranginews.com – PARIAMAN – Sebanyak 1.491 tenaga honorer di Kota Pariyaman, Sumatera Barat, berpeluang beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN pada pemilu PPPK 2024.
Pegawai honorer Pemerintah Kota Pariaman, setelah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, mempunyai kesempatan untuk diangkat menjadi pegawai ASN Pemerintah melalui perjanjian kerja (PPPK).
BACA JUGA: Ulasan Lengkap, Peluang Honorer Palsu Jadi PPPK 2024 Masih Terjaga
Alhamdulillah perjuangan kami (Pemerintah Kota Pariaman, Red.) dalam memperjuangkan nasib pekerja terhormat menjadi PPPK diberikan oleh Allah SWT, sebanyak 1.491 warga Kota Pariaman mengucapkan selamat atas penetapan kuota oleh pusat. ” kata Wali Kota Pariaman Roria di Pariaman, Senin (2/8).
Dia mengatakan, dengan beralihnya status honorer di PPPK, mereka tidak hanya mampu meningkatkan perekonomiannya.
BACA JUGA: Formasi PPPK 2024 Diumumkan, Kita Masih Belum Tahu Waktu Pestanya
Namun karena mereka bukan lagi pekerja paksa modern, martabat mereka pun meningkat.
Roria menjelaskan, karena mereka bekerja di Pariyam, maka mereka disebut sebagai pekerja paksa saat ini.
BACA JUGA: PPPK 2024 Tutupi 1,03 Juta Pekerja Honorer, Akankah Ada Kelonggaran?
Namun mereka harus berubah, mereka harus punya keyakinan dan keberanian untuk bersatu menjadi pegawai yang lebih baik dan bernilai, sehingga bisa menunaikan tugas yang dipercayakan kepadanya, ujarnya.
Pariyaman memiliki 1.491 pegawai honorer yang bekerja di berbagai organisasi lokal dengan berbagai usia.
Seluruh pejabat kehormatan berpeluang diangkat menjadi PPPK 2024.
Pengumuman jumlah formasi PPPK 2024 dikirimkan langsung dari Roria pada Minggu (1/9) pagi kepada ribuan tenaga honorer di halaman Kota Pariyaman.
Dalam kesempatan itu, dia meminta seluruh ASN dan non-ASN di daerah bersikap netral dalam pemilihan pendahuluan daerah (pilkada) dan tidak mendukung calon mana pun.
“Jika ada ASN dan non-ASN yang terbukti bias atau sekadar berfoto dengan pasangan calon yang melapor ke KPU kemarin, maka saya tidak akan membantu jika terlacak oleh partai yang berkuasa.”
Sebelumnya, pemerintah berkomitmen menyelesaikan regularisasi pegawai non-ASN atau honorer yang dilaksanakan secara bertahap.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan salah satu langkah penataan pegawai non-ASN adalah pemilihan PPPK tahun 2024.
“Penataan pegawai non-ASN dilakukan secara bertahap. Pemerintah, DPR, DPD, serta pemangku kepentingan lainnya memiliki komitmen yang sama untuk menata pegawai non-ASN dengan lebih baik,” kata Anas. (antara/jpnn)