saranginews.com, JAKARTA – RS Polri Kramat Jati menyatakan dua dari tujuh jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi di Jatiasih, Kota Bekasi pada Minggu (22 September) telah berhasil diidentifikasi.
“Dari tujuh jenazah yang teridentifikasi ada dua, yakni satu korban bernama Ahmad Davi dan satu lagi bernama Muhammad Rizki,” kata Direktur RS Polri Kramat Jati Brigjen Pol. Prima Heru Yulijartono usai dikonfirmasi, Selasa (24/9).
BACA JUGA: Kasus 7 Jenazah di Sungai Bekasi – Kompol Dani Akui Ada Penembakan
Prima menjelaskan, jenazah pertama yang teridentifikasi adalah Muhammad Rizki (19), beralamat di Kampung Bojong Menteng RT01/RW01, Rawa Lumbu, Kabupaten Bekasi, dan teridentifikasi melalui gigi, sidik jari, rekam medis, dan aset.
Selanjutnya, jenazah kedua bernama Ahmad Davi (16) beralamat Bantar Gebang Utara RT 02/RW 04, Bantar Gebang, Kota Bekasi juga berhasil diidentifikasi melalui gigi, sidik jari, informasi kesehatan, dan aset.
BACA JUGA: 15 Tersangka Terkait Penemuan Mayat di Sungai Bekasi
“Kedua otoritas ini diidentifikasi dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian,” ujarnya.
Sementara itu, Polda Metro Jaya memastikan proses identifikasi tujuh jenazah yang ditemukan di Sungai Bekasi dilakukan secara profesional, proporsional, dan manusiawi sebelum diserahkan kepada keluarga.
BACA JUGA: Pelajar tunawisma menjadi korban pelecehan seksual
“Untuk mengusut kejadian tersebut, kami bekerja sama dengan berbagai ahli seperti Tim Disaster Victim Identification (DVI), RS Polri, Departemen Kedokteran RSCM – UI, Puslabfor Bareskrim Bareskrim Polri, dan Bareskrim Polri.” dan Puskesmas Polri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang diterima, Rabu.
Ade Ary menjelaskan, kerja sama tersebut bertujuan untuk mengumpulkan data premortem keluarga korban, meliputi data primer (gigi, sidik jari, DNA) dan data sekunder (pakaian terakhir yang dikenakan korban, tanda lahir, tato, dan lain-lain).
“Setelah jenazah teridentifikasi, data visum atau data yang dikumpulkan setelah tim menemukan dan mengevakuasi korban dikumpulkan,” ujarnya.
Dengan kata lain, kata Ade Ary, data tersebut diperoleh dari jenazah korban.
Dikatakannya, pada saat otopsi, sidik jari, golongan darah, DNA serta struktur gigi, foto korban dan ditemukan pakaian atau barang yang berhubungan dengannya juga dimasukkan dalam data otopsi (proses pemeriksaan jenazah).
Kedua kumpulan data ini kemudian dibandingkan atau diselaraskan dalam proses pencocokan, kata Ade Ary.
Ade Ary menambahkan, rangkaian proses identifikasi ini dilakukan untuk memastikan identitas jenazah.
“Nanti akan diserahkan ke keluarga. “Kami akan menyiapkan peti mati dan ambulans serta membawa jenazah ke rumah duka,” jelasnya.
Lebih lanjut, Polda Metro Jaya memastikan penyelidikan atas kejadian ini dilakukan dengan pendekatan investigasi kejahatan ilmiah atau saintifik untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
“Polda Metro Jaya berkomitmen menjalankan tugas ini sebagai bagian dari misi kemanusiaan untuk menghadirkan rasa keadilan kepada para korban dan keluarga yang ditinggalkan,” kata Ade Ary. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA… Keluarga Korban dihebohkan dengan ditemukannya tujuh jenazah di Kali Bekasi, ungkap kronologisnya