saranginews.com – PARIAMAN – Rekrutmen PPPK 2024 kini telah memasuki tahap deklarasi hasil seleksi administrasi.
Berdasarkan hasil pemilu tahun ini, pengangkatan anggota kehormatan PPPC 2024 baru akan dilakukan pada tahun 2025.
BACA JUGA: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024: Berikut Jumlah Pemenang TMS
Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan dana alokasi terpadu (DAU) untuk gaji PPK opsi 2024.
Kota Pariaman, Sumatera Barat, mendapat Rp 27,7 miliar pada 2025 untuk gaji PPPK 2024 1.491.
BACA JUGA: Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Diumumkan Hari Ini? 1,3 juta diplomat sedang menunggu jaminan
Hal ini tentunya menjadi kabar baik bagi peserta kehormatan Pemilu PPK 2024.
“Yang jelas DAU sudah transfer Rp27,7 miliar ke PPPK,” kata Plt Sekretaris Daerah Kota Pariyaman, Yaminu Rizal, soal rancangan APBD 2025 di DPRD setempat. /10).
BACA JUGA: Pengumuman Hasil Tahap 1 Administrasi PPPK 2024 Tertunda? Demikian pernyataan Wakil BCN
Dia mengatakan, dengan penambahan DAU, maka penerimaan 1.491 Pejabat Honorer sebagai PPPK di Pemerintah Kota (Pemkot) Pariyaman pada tahun ini tidak melanggar DAU sebelumnya.
Dia mengatakan, pemerintah pusat pasti tidak akan mengizinkan penunjukan PPPK di Pariyaman karena itu juga merupakan persetujuan pemerintah pusat.
Diketahui, pada tahun ini Pemkot Pariaman atas persetujuan pemerintah pusat telah menetapkan ribuan pegawai honorer pemerintah daerah menjadi PPPK melalui proses seleksi.
Banyak pihak yang khawatir pengangkatan ribuan tenaga honorer akan membebani APBD karena jumlahnya yang banyak sehingga gaji PPK tidak ditanggung pemerintah pusat.
Saat pembahasan rancangan APBD 2025, kekhawatiran sejumlah pihak juga diungkapkan Satgas Pariyaman DPRD yang menanyakan apakah dana gaji ribuan PDPK masuk dalam proyek APBD 2025. koreksi.
Kebijakan dan niat mengusung Wali Kota Pariaman Roberia yang bisa memanfaatkan kesempatan melantik 1.491 pekerja PPPK ini menjadi isu positif di masyarakat, kata Efrizal, Sekretaris Fraksi Buruh DPRD. .
Dia meminta agar gaji dan tunjangan lain pegawai PPPK dimasukkan dalam rancangan APBD yang disampaikan tahun ini atau disesuaikan dengan masuknya dana transfer dari pemerintah pusat atau pengurangan kebutuhan belanja lainnya.
Ia mengatakan, dari Rp665,6 miliar yang diserahkan ke DPRD untuk dibahas bersama sebagai peraturan daerah dalam proyek APBD, Rp373,1 miliar di antaranya untuk biaya pegawai.
Ia mengatakan, pihaknya pada prinsipnya mendukung penuh segala upaya dan kebijakan yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Pariyaman.
“Saya berharap Peraturan Daerah Kota Pariyaman APBD Tahun 2025 menjadi bentuk upaya terbaik dalam mewujudkan Kota Pariyaman yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, lanjutnya, pihaknya sangat mengapresiasi penyusunan APBD secara komprehensif dan sistematis hingga tahun 2025 serta tidak adanya defisit anggaran. (antara/jpnn)