Polda Jateng Mulai Lakukan Penyelidikan Terkait Laporan Ibunda dr Aulia Risma

saranginews.com, SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Yateng) memastikan akan mengusut kasus meninggalnya dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswa PPDS anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Ditreskrimum Polda Jateng Kombes Johanson Ronald Simamora mengatakan, laporan yang diterima keluarga mendiang dokter Auliya Risma sudah diterima secara resmi.

BACA JUGA: Klarifikasi Dugaan Pelecehan PPDS, DPR: Ini Penipuan dan Perlu Perubahan Sistematis

Ia pun mengatakan akan bekerja sesuai dengan Pasal 108 Hukum Acara Pidana (KUHAP). Sekarang operasi pencarian berlanjut. 

“Siapa pun yang pernah bertemu, mendengar, atau melihat tindak pidana dapat melaporkannya kepada aparat penegak hukum, maka laporan tersebut akan kami ambil, peninjauan kembali, dan kemudian dilakukan penyidikan,” ujarnya, Kamis (9/5).

BACA JUGA: Kemenkes: Mahasiswa PPDS Undip Aulia Risma Lestari berpenghasilan hingga Rp 40 juta per bulan

Kombes Joro, sapaan akrabnya, mengatakan, laporan keluarga korban terkait kasus pemerasan, pengancaman, dan intimidasi yang dialami dokter Aulia Risma saat menjalani PPDS Anestesi Undip Semarang.

Semua orang yang terkait dengan kematian Dr. Aulia Rizma akan diuji.

BACA JUGA: Kemenkes Ungkap Bukti Penganiayaan Mahasiswa PPDS Auliya Risma Lestari FC Dekan Undip: Silakan Dibuka

“Setelah kami keluarkan berita acara pemeriksaan dari pelapor dan saksi, nanti akan kami rilis, di mana saksi akan kami panggil,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mencermati hasil penelitian yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkesh) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Kami sedang menyelidiki dan Kementerian Kesehatan sedang memberikan instruksi. Penyidikannya sudah diserahkan kepada kami, nanti dijadikan pedoman, sebagai cara untuk memajukan saksi-saksi lainnya,” kata Kompol Joro.

Seperti diketahui, keluarga mendiang Dr. Aulia Risma Lestari melaporkan beberapa lansia korban Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FC) atau Undip ke Polda Jateng di Jalan Pahlawan, Kota Semarang.

Pada hari Rabu (4/9), Dr. Auliya, Nuzmatun Malina bersama pengacaranya, Misyal Ahmad mendatangi Pusat Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Jawa Tengah (SPKT). Nuzmatul juga didampingi adiknya yang sudah meninggal, Nadia.

Pelaporan ini terkait dugaan pemerasan, pengancaman, dan intimidasi terhadap Dr. Aulia Risma saat mengikuti PPDS Anestesi FK Undip Semarang.

Dokter Aulia Risma Lestari ditemukan tewas di apartemennya di Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gayahmungkur, Kota Semarang pada 12 Agustus 2024. (mcr5/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *