saranginews.com, JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya menyelidiki Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus penyalahgunaan kewenangan pemblokiran situs game online.
Benar ada pemeriksaan di kantor Komdigi, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
BACA JUGA: Minta Polisi Periksa Ponsel Pegawai Komdigi Pengaman Website Game Online, Sahroni: Matikan Jaringan!
Dia menjelaskan, penyelidikan sendiri dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aldi Subartono. Ade Ary menjelaskan, dalam pemeriksaan ini, polisi juga menetapkan empat tersangka. Namun dia tidak menjelaskan identitas tersangka yang diberikan. “Penggeledahan dilakukan di lantai dua, tiga, dan delapan kantor”, ia juga mengatakan, dalam penggeledahan tersebut, “penyidik dan menyiapkan beberapa kapal kemudian membawa barang bukti dibawa keluar dari kantor Kementerian Komunikasi dan Teknologi “Beberapa laptop pribadi, beberapa dokumen dan komputer disita dari orang-orang yang berada di bawah kecurigaannya, termasuk menyaring tersangka seluruh website, lalu dia periksa lalu dihentikan,” kata Ade Ary. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka kasus perjudian online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Kota Bekasi, Jawa Barat. .
“Ini 11 orang, ada yang pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi, antara lain ada pegawai Komdigi yang berpengalaman,” kata Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi mempunyai kewenangan. untuk menyelidiki situs perjudian online dan bahkan melarangnya. Namun, mereka menyalahgunakan otoritasnya dengan tidak memblokir situs tersebut. permainan. “Otoritas penuh diberikan untuk memblokir. Tapi mereka juga menyalahgunakan, kalau sudah tahu tidak akan diblokir datanya,” ujarnya. (antara/jpnn)
BACA: Peran Staf Kemenkominfo dalam Kasus Judi Online, Sontoloyo
BACA JUGA: Pejabat Kementerian Komunikasi dan Teknologi yang terlibat dalam game online, Meutya Hafid mengatakan hal tersebut dengan tegas
BACA PASAL LAGI… Polri selidiki pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi yang terlibat perjudian online