saranginews.com, PESISIR BARAT – Polisi menangkap pelaku pembobolan ATM Bank Lampung di Pantai Barat.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 12 Mei 2024.
Baca Juga: Cara Maling Blokir ATM Dikenakan Biaya Rp 107 Juta
Alhamdulillah, berdasarkan laporan polisi terhadap korban yang dilaporkan MAA (36) asal Bandar Lampung, tim berhasil mengungkap kasus pencurian terkait ATM Bank Lampung, kata Reskrim Polres Pantai Barat. Algy Ferliando Seiranausa, Kepala Cabang Iptu, saat berbincang, Kamis.
Dari laporan tersebut, dia menjelaskan, pihaknya mengirimkan tim sebanyak 308 jurnalis untuk melakukan beberapa penyelidikan dan kemudian diketahui pelaku pertama adalah pegawai Bank Lampung (CBP) (36).
Baca Juga: 2 Pria yang Menonaktifkan ATM dan Menjarah 300 Juta Riyal Ini Kini Bisa Merasakan Konsekuensinya
Alji menambahkan, operasi pelaku adalah mencuri uang tunai di ATM dengan cara mencuri kunci mesin ATM Bank Lampung dari laci pengawas.
Pelaku menggunakan kunci tersebut untuk mencuri uang mesin ATM Bank Lampung di wilayah Pantai Barat sehingga menimbulkan kerugian sekitar $800 juta.
Baca juga: Kembali ke Hotel, 2 Wanita Diserang, Wah Hebat Kasusnya
“Pada hari Selasa tanggal 29 Oktober 2024 sekitar pukul 20.00 WIB tim penggerak berhasil menangkap tersangka CBP (36). Tersangka mengaku mencuri kunci mesin ATM dan menggondol uang ATM Bank Lampung. Bank kemudian menggunakan kunci tersebut untuk masuk ke Bank Lampung di kawasan Pantai Barat. Dia membuka mesin ATM,” ujarnya.
Dalam kasus ini, terdakwa menerima uang sebesar Rp. 3,3 juta, dua buah tab ATM Bank Lampung dan satu buah kunci mesin ATM Bank Lampung.
“Berdasarkan Pasal 363 KUHP, kami mendakwa terdakwa melakukan pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” katanya. (antara/jpnn)
Baca artikel lainnya… Siske dan aktor lainnya divonis satu tahun penjara karena memproduksi film porno