Buntut Survei Pilkada DKI, Poltracking Terancam Disanksi Persepi

saranginews.com, JAKARTA – Dewan Kehormatan Persatuan Survei Opini Publik Indonesia (PERSEPI) akan segera menggelar rapat untuk menantang Lembaga Survei Poltracking terkait berbagai hasil Pilkada Jakarta 2024.

“Karena hasil pemeriksaan mereka berbeda jauh, maka kami Dewan Kehormatan Percepi akan segera menghadapi dan menggugat lembaga tersebut,” kata Anggota Dewan Kehormatan Percepi, Saiful Mujani, seperti dikutip, Kamis (24/10/2024).

Baca juga: Usai Dapat Rumor Negatif dari Kampanye Lawan, Investigasi Lucianty Tetap Jadi yang Utama

Menurut Saiful, pemanggilan itu dilakukan untuk menjelaskan mengapa hasil pemeriksaan lembaga tersebut berbeda.

Saiful mengatakan, jika belum jelas penyebabnya maka akan dilakukan pemeriksaan forensik.

Baca juga: Hasil Survei Pilkada DKI Dipertanyakan, LSI Akan Dikaji Dewan Kehormatan Percepi

“Jika dua langkah di atas tidak menjawab permasalahan, maka akan dilakukan penyelidikan baru oleh tim khusus Percepi,” kata Saiful.

Menurut Saiful, peninjauan tersebut akan dilakukan bersama anggota Percefi lainnya yang ditunjuk Dewan Etik Percefi.

Baca juga: Elektabilitas Willem Wandik-Aloysius Giyai Moncer di Pilgub Papua Tengah

Ada pula tim Dewan Etik Percepi yang terdiri dari Profesor Asep Saefuddin dari Badan Statistik Institut Pertanian Bogor (IPB), Profesor Hamdi Muluk dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI), Profesor Saiful Mujani dari Fisip Universitas Islam Negeri (Fisip). . UIN) dan pendiri Lembaga Survei SMRC.

Saat ditanya, jika ditemukan kesalahan pelacakan tiang, apakah bisa diberi sanksi? Saiful Mujani mengatakan, jika lembaga penyidik ​​terbukti melakukan pelanggaran etik berat, pasti akan dikeluarkan dari perkumpulan.

Lebih lanjut, Saiful mengatakan, Persepi akan mengeluarkan keputusan untuk tidak merekomendasikan lembaga penyidik ​​tersebut kepada publik.

“Tentu saja, jika terbukti melanggar etika berat, dapat dikeluarkan dari perkumpulan dan tidak direkomendasikan kepada publik untuk digunakan. Kami sudah dua kali menjatuhkan sanksi berat tersebut kepada anggotanya. . Bahkan mereka diusir atau dikeluarkan. sebelum mereka diusir,” pungkas Saiful Mujani. (*) Jangan lewatkan video terbaru:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *