Menyisir Wilayah Konawe, Bea Cukai Kendari Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

saranginews.com, KONAWE – Bea Cukai Kandari, Satpol PP Kabupaten Konawe melakukan operasi pasar tembakau ilegal.

Acara tersebut berlangsung pada 15-18 Oktober 2024 di Conaway Regency.

Baca juga: Ini Upaya Bea dan Cukai Provinsi Silbagatara Hentikan Perdagangan Tembakau Ilegal di Sulut.

Kepala Bea Cukai Negeri Kandari Tony R. Semorangkar mengungkapkan, Operasi Pasar Tembakau Ilegal Hampur merupakan salah satu bentuk keseriusan pihaknya dalam mengakhiri perdagangan tembakau ilegal di Sultra.

Operasi ini merupakan program rutin yang dilakukan otoritas Bea dan Cukai Kendriya bekerja sama dengan berbagai instansi pemerintah dengan tujuan untuk menertibkan peredaran rokok ilegal dan menjamin penerimaan di sektor cukai, ujarnya.

Baca Juga: Bea Cukai NTB NTT Bali Blokir Kerugian $16,5 Miliar

Bea Cukai Kendari menyita ribuan batang rokok ilegal yang tidak memenuhi ketentuan UU Cukai dari kegiatan pasar tembakau ilegal.

“Dari penindakan yang dilakukan pada periode tersebut, kami menyita sebanyak 24.760 batang rokok ilegal yang beredar di Sultra pada periode tersebut,” jelas Tony.

Baca juga: Penindakan Bea dan Cukai Terhadap Tembakau Ilegal di Sadwarjo dan Tanjung Pinang Akibatkan.

Dalam Operasi Pasar Tembakau Ilegal Hampur, petugas Bea dan Cukai Kendari memberikan pelatihan langsung kepada masyarakat bagaimana cara mengidentifikasi rokok ilegal saja, baik rokok bermaterai palsu maupun tidak bermaterai Tanda cukai bekas, dan tidak ada cukai.

Tak lupa petugas juga memasang stiker berisi informasi jenis rokok ilegal tersebut dan nomor kontak Kantor Bea Cukai Kandiri.

“Kami mohon bantuan masyarakat untuk melaporkan adanya tanda-tanda peredaran tembakau ilegal di Sultra,” kata Tony.

Tony berharap kegiatan antirokok dan sosialisasi kepada masyarakat dapat menghentikan peredaran rokok ilegal di masyarakat dan mengamankan pendapatan negara. (mrk/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *