Kasus Guru Honorer Supriyani, Simak Pernyataan Terbaru Polisi Ortu Siswa D

saranginews.com – KENDARI – Berikut keterangan terbaru Petugas Aipda Polsek Wibowo Hasyim, ayah siswa SD 1 berinisial D (8) yang diduga menjadi korban penganiayaan Guru Honorer Supriyan.

Supriyani Baito merupakan guru honorer di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

BACA JUGA: Top 5 Berita: Profesor Emeritus Supriyan Timeline Ingin Uang Perdamaian Rp 50 Juta Juga Dilengkapi Berbagai Barang

Pengumuman itu disampaikan Aipda Wibowo Hasyim dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) saat menjenguk pelajar berinisial D yang beralamat di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konsel.

Komisioner KPAI Ai Maryati Solehah saat ditemui di DPR, Jumat (25/10) mengatakan, korban dalam kasus ini adalah siswa kelas 1 SD berhuruf D (8).

BACA JUGA: Profesor Emeritus Supriyani Minta Perdamaian Rp 50 Juta, Kepala Desa Ungkap Timelinenya, Oalah

“Tujuan perjalanan dinas ini untuk melihat sejauh mana kondisi anak di bawah umur dalam hal ini sebagai korban terkait dengan kondisi psikologis akibat pekerjaan yang dialami,” kata Ai Maryati.

Ai Maryati menjelaskan, kunjungan tersebut juga dilakukan untuk memantau pemenuhan hak-hak anak.

BACA JUGA: Profesor Kehormatan Supriyani Tak Hanya Ikut Pilkada PPPK 2024 Tapi Ketahuan

Sebab meski proses hukum terus berjalan, hak-hak anak harus tetap diutamakan.

“Ini sebagai upaya menyikapi situasi dan memperkuat sistem perlindungan anak,” ujarnya.

Maryati mengungkapkan, dalam kasus Profesor Kehormatan Supriyani, KPAI langsung merespons dengan memprofilkan anak-anak korban dalam kasus tersebut.

“Kami ingin mengetahui kronologi sebenarnya dari versi orang tua kedua anak tersebut. Kami juga ingin memastikan kasus-kasus utama terkait hak anak, hak pendidikan, dan hak sosial (bermain) disidangkan,” kata Maryati.

Ia pun merekomendasikan agar kasus tersebut ditindaklanjuti agar tidak ada diskriminasi terhadap korban

Sementara itu, orang tua korban, Aipda Wibowo Hasyim, meminta maaf sebesar-besarnya kepada pelaku.

Sebab, kata Aipda Wibowo Hasyim, selama ini terduga pelaku hanya meminta maaf.

Namun mereka tidak mengakui perbuatannya karena orang tua korban menilai terduga pelaku tidak mempunyai niat baik untuk menyelesaikan masalah.

“Kami sebagai orang tua korban mengucapkan terima kasih kepada KPAI atas perhatiannya mengenal kami dan anak kami. Kami ingin membantu menyelesaikan masalah ini dengan baik,” kata Wibowo Hasyim.

Selepas dari kediaman orang tua korban, Tim KPAI mendatangi SDN 4 Baito dan bertemu dengan para tenaga pengajar pada pukul 12.55 Wita.

Ini soal klarifikasi langsung kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengetahui fakta sebenarnya tanpa melihat apa yang beredar di media sosial.

Selain itu, memastikan hak pendidikan anak (korban) tetap terpenuhi dan terlaksana. (antara/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *