saranginews.com, Bandung – Kasus sengketa tanah yang dipimpin oleh Muller bersaudara di kawasan Daga Elos menarik perhatian Menteri Pertanian dan Perencanaan Daerah/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurthy Yudayon (AHY). .
Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung memvonis dua pria mafia tanah tersebut. Ia divonis 3 tahun 6 bulan penjara.
Baca Juga: Menteri AHY Dago Elos Sumpah Hancurkan Mafia Tanah
Menteri AHY mengatakan, kasus ini cukup memprihatinkan karena sudah terjadi sejak tahun 2016 dan jumlah warga terdampak mencapai 2.000 orang.
Ia juga mengungkapkan, mafia memalsukan beberapa surat tanah untuk menipu warga. Mereka menggunakan “penghiasan” dokumen asli sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga: Ali Ngabalin Jawaban Probowa Tak Diundang ke Kertannagar, Mengutip Surat At-Tawbah
“Dago Elos Place adalah kelompok yang jelas-jelas merupakan bagian dari organisasi mafia tanah yang kemudian memalsukan berbagai dokumen, mereka mampu memalsukan dokumen jauh sebelum Indonesia terlihat seperti dokumen asli,” kata AHY, Jumat (18/10) saat ditemui. konferensi pers penyelesaian kasus pidana di Mapolda Jabar di Kota Bandung.
Lebih lanjut, kata AHY, kelompok anti mafia tanah akhirnya berhasil memastikan keaslian dokumen yang diklaim Mueller bersaudara. Hingga akhirnya Kasua diadili dan dinyatakan bersalah.
Baca Juga: Pernyataan Terbaru Polda NTT Soal Mafia BBM, Pemecatan Ipada Rudy Soiko Mengharukan
“Kelihatannya nyata jika dilihat secara kasat mata, namun penyidik yang cermat bisa mendeteksi dokumen palsu dan memiliki teknologi untuk itu,” jelasnya.
Putra sulung Presiden ke-6 RI ini mengatakan, tanah di Daga Elas menjadi sasaran mafia tanah karena letaknya yang strategis dan bernilai ekonomi tinggi.
Tadi diperkirakan jumlahnya lebih dari Rp 3,6 triliun karena ini tempat yang sangat strategis, tempat yang sangat berharga dalam hal pembangunan ekonomi, ujarnya.
Menurut AHY, pengusutan kejahatan pertanahan yang dilakukan Satgas Anti Mafia Tanah merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas mafia tanah.
Juga meminta para korban penipuan mafia untuk melaporkan dan memperjuangkannya.
“Ini pesan yang kuat kepada mereka yang berusaha melawan hukum, menindas masyarakat, makanya kita negara hadir, satgas anti mafia tanah hadir untuk melawan mereka dengan tegas,” ujarnya. dikatakan (mcr27/jpnn) Ayo tonton juga video ini!