Dhani Wirianata Absen Pemeriksaan Kesehatan Rohani, Pengamat Beri Komentar Tegas Begini 

saranginews.com, Bandung – Dani Virianat, Wakil Wali Kota Bandung (Bakawalkot) menjalani pemeriksaan kesehatan. Demikian proses pendaftaran Pilkada Serentak 2024.

Dhani baru datang ke RS Hasan Sadikin Bandung pada hari ketiga untuk pemeriksaan.

Baca Juga: Pilwakkot Bandung: Dandan Riza yang Tertangkap Menyebabkan Kejahatan Ingin mengabdi pada rakyat

Calon Kepala Daerah Partai Kerindra Melewatkan ujian rohani yang dijadwalkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 30 dan 31 Agustus 2024.

Menurut JPNN, Dani tiba pada hari ketiga bersama calon Wali Kota Haru Suantharu yang tak lain adalah calon peraih kursi di Pilwalkot Bandung.

BACA JUGA: Pilwakkot Bandung 2024, Farhan Irwin Kenakan Baju Hansip Saat Umumkan Diri

Pengamat Politik Indonesia (IPO) Dedi Kurnia Syah menyesalkan sikap Dhani Wirianata yang menghadiri munas Partai Gerindra ketimbang menghadiri pemeriksaan kesehatan pimpinan daerah.

“Pemeriksaan kesehatan merupakan hal yang perlu dilakukan. Padahal itu merupakan peraturan administratif Namun seharusnya pemohon tetap berpegang pada agenda KPU karena mengelak dari agenda KPU dan tidak mempunyai alasan yang cukup tegas. Tidak boleh ada alasan,” kata Dedi dalam keterangannya, Minggu (9/1).

BACA JUGA: Jena Iskandar Siap Jadi Ibu Perempuan di Pilkada Bandung.

Padahal, rencana partai politik yang ditetapkan seharusnya dipatuhi, bukan agenda partai politik. Dengan mengedepankan kepentingan kedua belah pihak Pemohon tidak menghormati penyelenggara Pilkada.

“Tentu saja itu arogansi,” ujarnya.

Menurut Dedi, apa yang dilakukan Dhani bisa berdampak pada keabsahan pendaftarannya sebagai calon kepala daerah. dan bahkan dapat menyebabkan diskualifikasi.

“Selama jadwal pemeriksaan kesehatan tidak di luar, berarti pemohon tidak mempunyai kewajiban administratif, oleh karena itu dianggap pemohon yang datang tidak sesuai syarat sampai waktu yang ditentukan, sama saja dengan mengatakan bahwa nomornya adalah Pendaftaran ke KPU di luar batas waktu pengajuan pasti ditolak,” jelasnya.

Ia juga menilai Dhani Wirianata harus dihukum berat oleh KPU dengan mendiskualifikasi dirinya dari kontestasi Pilwalkot Bandung.

“Lebih baik Dani didiskualifikasi karena tidak memenuhi syarat medis,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Bandung Venti Frihadianti tetap berharap ujian pemilihan walikota (Pilwalkot) selesai tepat waktu. Kliennya pun mengaku sudah berkoordinasi dengan Dhani untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

“Kami sedang berkoordinasi. Saya harap kita bisa melakukannya secara berurutan. Batas waktu yang ke-2 (pemeriksaan kesehatan), tapi pihak rumah sakit menjadwalkan dia untuk berobat sampai tanggal 31, kata Venti (mcr27/JPN).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *