saranginews.com, Jakarta – Ketua DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) Sukhendra Asido Hutabarat mengatakan, Pelatihan Khusus Pengacara (PKPA) Kelas IV untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan hukum para penyidik Polda Metro Jaya dan kepolisian. . Klasifikasi.
Asido menyampaikan hal tersebut pada pembukaan kerja sama PKPA Gelombang IV antara DPC Peradi Jakarta Barat dengan Universitas Bhayangkara Jakarta (Ubhara Jaya) dan Polda Metro Jaya (PMJ) di Jakarta, Senin. (21/10).
Baca juga: Mediator lulusan IICT-Peradi Jakarta Barat harus berpegang pada Prinsip Dasar Mediasi
Asido menjelaskan, praktik tersebut meningkatkan kapasitas hukum penyidik karena materi yang disampaikan sangat penting, antara lain hukum pidana, hukum perdata, hukum perpajakan, kepailitan PKP, kekayaan intelektual, dan lain-lain.
“Jadi penyidiknya juga bisa memperbaiki, bisa memahami undang-undang yang lain. Jadi lengkap sekali.
Baca juga: DPC Peradi Jakbar Jaga Konsisten PKPA Ciptakan Bek Sejati
Penyidik harus terus memperkuat pengetahuan dan keterampilannya agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang mencari keadilan.
Dijelaskannya, kerja sama antara DPC Peradi Jakbar dan Polda Metro Jaya sudah terjalin dengan baik, sehingga pelaksanaannya di daerah lain, termasuk DPC Peradi Jakbar sebagai narasumber dan pengawas dalam seleksi calon anggota mendatang. Dari kepolisian.
Baca Juga: Lulusan PKPA Peradi bisa memberikan bantuan hukum gratis setelah menjadi pengacara
“Hal ini menunjukkan betapa Polda Metro Jaya mempercayai Peradi di bawah bimbingan Profesor Otto Hasibuan yang kini dipercaya Presiden sebagai Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Regulasi,” ujarnya.
Kepercayaan ini sekaligus menjadikan Peradi sebagai satu-satunya bar yang menjaga kualitas pengacara.
Asido menjelaskan, penyidik kemungkinan akan melakukan Pemeriksaan Profesi Advokat (UPA) Peradi pada 14 Desember mendatang.
“Boleh ikut UPA, tapi belum tentu diangkat menjadi pengacara,” ujarnya usai pensiun.
Dalam sambutan yang dibacakan Irjen Wasda Kombes Nurholis, Irjen Pol Jaya Karyoto mengapresiasi pelaksanaan PKPA yang dilaksanakan DPC Peradi Jakarta Barat.
“PKPA ini sangat bermanfaat untuk menambah ilmu dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri di bidang hukum, serta untuk memantapkan, memberikan ilmu dan pelatihan bagi peserta PKPA tahun 2024 yang akan diikuti oleh anggota Polri dari Polda. Metro Jaya diterima
Bagian Hukum Polda Metro Jaya dan Jajaran Sikum Polres berperan sebagai pejabat hukum di Polda dan daerah serta sebagai advokat Polri dalam tugasnya memberikan bantuan hukum di Polri.
Fungsi hukumnya adalah untuk mengkaji dan memahami kegiatan advokasi di lingkungan peradilan terkait dengan banyaknya pengaduan atau permohonan masyarakat yang menguji seluruh tahapan penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri khususnya Polda Metro Jaya, tanpa memandang pidana perdata dan negara. . Persyaratan administratif atau hukum lainnya.
“Saya yakin dengan pelatihan yang berkesinambungan akan tercipta sumber daya manusia yang profesional, modern dan handal,” ujarnya.
Ketua Komite IV PKPA Polda Metro Jaya dan Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Leonardus H. Simarmata mengatakan, PKPA diikuti 50 peserta yang mewakili satuan kerja dan aparat kepolisian Polda Metro Jaya yang bergelar sarjana hukum atau polisi. Sains
Operasinya akan berlangsung Senin hingga Sabtu, 21 hingga 26 Oktober, mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai, ujarnya.
Wakil Presiden I mewakili Rektor Ubhara Jaya Profesor Ramlani Lina Sinaulan mengatakan PKP akan melaksanakan nota kesepahaman partainya dengan Peradi.
“Hal ini akan mendorong atau memberi nilai hukum khusus bagi pengakuan kelembagaan Universitas Bhayangkara Jabodetabek dan Fakultas Hukum tingkat pertama untuk pengakuan yang lebih tinggi,” ujarnya. (cuy/jpnn)
Baca selengkapnya… Otto Hasibuan: Hanya Peradi yang berhak menunjuk pengacara