saranginews.com, DEMAK – Dua pelajar asal Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng) yang tenar di media sosial (medsos) ternyata berhubungan intim lebih dari satu kali. Dalam kasus ini, pahlawannya adalah seorang siswi SMA berinisial RH, dan wanita tersebut masih duduk di bangku SMA berinisial ML (14). Peristiwa itu terjadi pada Minggu (15/9). Tidak ada yang dipaksakan dalam pengakuannya: “Ya, mereka bertemu dan berhubungan (hubungan seks) berkali-kali sejak 2024.” mulai,” ujar AKP Winardi saat dikonfirmasi, Senin (30/9). Atas perbuatannya, pelaku R.H diakui sebagai penganiaya anak dan sesuai UU Perlindungan Anak, ia terancam hukuman 15 tahun penjara. Kejadian bermula saat RH mengajak siswa M.K bersama sembilan temannya menuju gedung SD, pintunya dibuka paksa, “Iya betul, terjadi sesuatu, kami selidiki RH, kami tangkap. Pelakunya, “kata AKP Winardi Tentu saja, dulu ada rekaman video dua siswa yang sedang berhubungan seks di dalam kelas. Peristiwa itu terjadi di media sosial. Di Kabupaten Demak, Jawa Tengah pada Minggu (15/9), ia mendapat 3,5 juta views dan 3.155 retweet di dalam kelas, padahal banyak temannya yang menonton,” demikian keterangan unggahan @vr9on3v8qua (mcr5/ jpnn ).
Related Posts
Seorang Pelajar Tewas Saat Tawuran di Bandarlampung, 2 Remaja jadi Tersangka
saranginews.com, Bandarlampung – Dua remaja AAP (17) dan ERMP (19) ditetapkan sebagai tersangka perkelahian yang menewaskan mahasiswa Bandarlampung Rizki Abdulsalam…
11 Pati TNI AD Naik Pangkat, Jenderal Maruli: Ini Kesempatan Tingkatkan Kualitas dan Kapabilitas Diri
saranginews.com, JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengatakan Institut TNI AD harus dimanfaatkan semaksimal mungkin…
Pelaku Begal Payudara Menyasar Siswi SMP di Semarang, Terancam 15 Tahun Penjara
saranginews.com, SEMARANG – Perampokan payudara kembali terjadi di Semarang, Jawa Tengah. Korbannya adalah seorang remaja SMP atau SMA. Perbuatan tidak…