saranginews.com, JAKARTA SELATAN – Sineas Film Bunga Zainal melaporkan dua orang pemilik CD asli SFS karena dugaan penipuan di Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/4972/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
BACA JUGA: Tiga Kisah Cemerlang: Bunga Zainal Memikirkan Ranjang, Vino Merasa Ditolak
Bunga mengaku pernah terjerat penipuan keuangan oleh orang terdekatnya.
“Saya laporkan penipuan ini ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2024 dan laporkan CD pertama beserta suaminya dan SFS pertama,” kata Bunga saat tiba di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (29/8), ditemui.
BACA JUGA: Soal Fantasi di Ranjang, Bunga Zainal Siap Hadapi Suaminya
Ia menambahkan, total kerugian akibat penipuan tersebut diperkirakan mencapai Rp 15 miliar.
Bunga menjelaskan, permasalahan tersebut sedang ditangani Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Demi Putranya, Bunga Zainal Akui Berhenti Menghina YouTuber
Rencananya, perempuan 37 tahun itu akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan atas laporannya.
“Jadi, Jumat depan saya akan mendatangi Polsek, jam 10 di Reskrim,” imbuhnya.
Akibat kasus ini, CD dan SFS terancam UU No. 2 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP tentang perkara penipuan atau penipuan. (mcr31/jpnn)
BACA JUGA… Bunga Zainal Dihina Wanita YouTube, Netizen Penasaran