saranginews.com, Jakarta – Selamat pagi para pembaca setia saranginews.com, Hari ini (24/10) kami hadirkan berita terpopuler seputar uang perdamaian Rp 50 juta, jagoan kehormatan Suprianti dan solidaritas polisi yang terungkap seiring maraknya kegiatan. Baca selengkapnya!
1. Ternyata Hon Supriyani tak sekadar mengikuti Pilkada PPPK 2024
Baca Juga: 5 Berita Terpopuler: Temuan PGRI Soal Kejutan Dana Pensiun Guru Honorer, Alhamdulillah Mendikbud Segera Ambil Tindakan
Supriyani, guru besar kehormatan perempuan, saat ini tengah mengikuti tahap seleksi PPPK 2024.
Namun Guru Honorer yang mengabdi di SDN 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), tak hanya akan mengikuti Pilkada PPPK 2024 saja.
Baca juga: 5 Berita Terpopuler: MenPAN-RB Baru Sudah Buat Gebrakan, Kehormatan Berpeluang Besar Jadi PPPK, Jangan Khawatir
Guru honorer yang diadili Konsel Polisi karena diduga menganiaya anak anggota polisi Polsek Beito itu juga sedang menempuh Pendidikan Profesi Guru atau PPG.
Baca selengkapnya, klik tautan di bawah ini:
Baca Juga: 5 Berita Terpopuler: Mendiknasmen Bicara Soal Kehormatan, PPPK, Menyayat Hati, Menenangkan
Guru Kehormatan Supriyani tidak sendirian mengikuti Pilkada PPPK 2024.
2. Ini Kata Polisi tentang Yang Terhormat Guru Supriyani yang Meminta Uang Rs 50 Juta Sebagai Uang Perdamaian
Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menanggapi kabar keluarga siswa yang dianiaya guru honorer di Konawe Selatan, Supriani, menuntut uang perdamaian sebesar P50 juta.
Kombes Iis Kristian, Kepala Seksi Humas Polda Sultra, mengatakan tidak tepat meminta uang untuk menyelesaikan kasus terhadap guru honorer SDN 4 Baito, Konsel.
Baca selengkapnya dan klik tautan di bawah ini:
Ini yang dikatakan polisi soal Yang Mulia Supriyani yang menuntut uang Rp 50 juta sebagai uang perdamaian
3. Kronologi Guru Kehormatan Supriyani Seorang polisi memukuli seorang anak dan memenjarakannya.
Kasus Supriani, guru honorer SDN 4 Baito di Kabupaten Konawe Selatan (CONCEL), Sulawesi Tenggara, menyita perhatian publik.
Guru honorer yang telah mengabdi selama 16 tahun itu diduga melakukan pemukulan terhadap seorang siswa berinisial D (6), anak seorang polisi di Polsek Beito.
Baca selengkapnya, klik tautan di bawah ini:
Polisi Kronologi Yang Terhormat Guru Supriyani memukuli anak itu dan memenjarakannya.
4. Melihat kekompakan para guru berseragam PGRI untuk menghormati Supriani, sungguh mengharukan.
Ribuan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI berkumpul di Pengadilan Negeri (PN) Andulo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) untuk menunjukkan dukungannya terhadap Guru Honorer SDN 4 Beito yang dengan proses pertamanya berdiri. , Kamis (24/10/2024).
Supriyani adalah guru honorer yang dituduh melakukan penyerangan terhadap siswa yang merupakan anak petugas polisi setempat.
Baca selengkapnya dan klik tautan di bawah ini:
Melihat kekompakan para guru berseragam PGRI untuk menghormati Supriyani, sungguh mengharukan
5. Juara Kehormatan Supriyani Uji Coba Hari Ini, Belum Tes PPPK 2024 Tapi Pasti Menang
Kasus hukum yang melibatkan Supriyani, juara kehormatan perempuan yang sedang mengikuti tahap seleksi PPPK 2024, menarik perhatian beberapa kalangan.
Supriani merupakan guru honorer yang bertugas di SDN 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Peristiwa itu menjadi viral di media sosial.
Supriani sebelumnya sempat menghadapi tuntutan hukum dari Konsel Polisi karena melakukan penyerangan terhadap anak petugas Polsek Beito.
Baca selengkapnya dan klik tautan di bawah ini:
Hari ini Juara Kehormatan Supriyani menjalani uji coba, belum diuji PPPK 2024 tapi dipastikan lolos
Baca Artikel Lainnya… 5 Berita Terpopuler: Daftar Lengkap Nama Menteri dan Wakil Menteri Dirilis, Pesan Kunci untuk Prabowo Muncul