saranginews.com, PALEMBANG – Unit 3 Subdit III Jatanras Polda Sumsel menangkap seseorang yang melakukan perampokan di rumah petugas polisi di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara Palembang.
Pelaku diketahui bernama Dandy Saputra alias Jackie, 24, warga Jalan Bukit Baru, Kelurahan Bukit Baru, Ilir Barat (IB) I, Kecamatan Palembang.
BACA JUGA: Polisi menggeledah rumahnya
Informasi ditangkapnya pelaku perampokan itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumsel Kompol Anwar Rexowijojo.
Benar, salah satu pelaku sudah ditangkap dan satu rekannya masih dicari, pelaku ini (Dandy) merupakan pelaku berulang dalam kasus serupa, kata Anwar, Senin (30/9/2024).
BACA JUGA: Pelaku Pencurian di Rumah Wakil Rakyat Ditangkap, Ini Fotonya
Menurut Anwar, peristiwa itu terjadi pada Selasa (17/09/2024) sekitar pukul 14.00 WIB saat rumah dalam keadaan kosong.
“Saat itu rumah dalam keadaan kosong, mereka (penjahat) mencuri kompor, dua buah pancuran air panas/dingin, dua buah cat Jotun, sebuah pompa air, sebuah pipa air, sebuah pemanas air, delapan bungkus lem Fox dan peralatan untuk semua orang, dengan totalnya sekitar R12 juta,” kata Anwar.
BACA JUGA: Park Haji adalah pencuri utama di rumah
Anwar mengimbau tersangka menyerahkan diri karena pihaknya sudah mengetahui identitas tersangka.
“Kami mendorong tersangka untuk menyerahkan diri karena kami mengetahui identitasnya,” kata Anwar.
Selain tersangka, petugas juga menemukan barang bukti berupa tas berisi potongan besi, gagang pintu dan sambungan pipa, jas, serta celana boxer. (mcr35/jpnn)