saranginews.com, SEMARANG – Mapolrestabes Semarang menampung 19 kelompok kriminal terorganisir. Selain mengucapkan ikrar, mereka juga meminta maaf karena telah menimbulkan masalah bagi masyarakat belakangan ini. Membaca pengumuman ini menjadi pertanda banyak kelompok kriminal di Semarang menghentikan segala aktivitasnya yang berbahaya dan membahayakan masyarakat. Memusnahkan perampok kota semarang. Dengan kampanye yang komprehensif dan non-koersif, mereka menghancurkan dan menghentikan aktivitas yang merugikan masyarakat. “Perwakilan kelompok Fakhri, pada Selasa (1/10) sudah sikapnya berkomitmen untuk tidak lagi melakukan tindakan kriminal atau perbuatan melawan hukum lainnya. Termasuk komitmen menjaga keselamatan masyarakat. Kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat atas hal ini. dampak negatif yang kami ciptakan dan kami yakin kami bisa menjadi orang baik”. Perjanjian pembubaran ditandatangani, Kompol Irwan mengatakan peran keluarga, sekolah, lingkungan dan semuanya dapat berperan dalam mencegah dan mendorong terjadinya genosida di Kota Semarang. Dikatakannya, “Kami akan terus melakukan pendekatan kepada para pelaku kejahatan yang tidak ikut bersama orang tua dan lingkungannya agar segera memisahkan diri dari kegiatan kriminal di Kota Semarang,” ujarnya sambil menyerah. Selanjutnya kita ikuti apa yang terjadi di lapangan.” Kompol Artanto. (mcr5/jpnn)
Related Posts
Polda Kalsel Ungkap Kasus Penyelundupan 12 Kilogram Sabu-Sabu Jaringan Malaysia
saranginews.com, BANJARMASIN – Divisi Pengendalian Narkoba (Kalsel) Polda Kalimantan Selatan menggerebek jaringan Malaysia yang mengangkut 12 kilogram sabu ke Banjarmasin…
Sukses Tampil di Hammersonic 2024, Stand Atlantic Luncurkan Lagu Baru
saranginews.com, Australia – Band rock Australia, Stand Atlantic mencuri perhatian saat tampil di Hammersonic Festival 2024 di Jakarta pada awal…
Kemenkop UKM Kolaborasi Bareng LKPP dan Hippindo Gelar Pameran Inabuyer B2B2G 2024
saranginews.com, JAKARTA – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) bersama Lembaga Pengadaan Produk/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Himpunan Penyewa dan Pertokoan…