saranginews.com, Jakarta – Gerakan Muslim Milenium Indonesia (GMMI) mengutuk genosida dan diskriminasi terhadap kelompok etnis Uyghur yang dilakukan pemerintah China di Maidan.
Ia berharap pemerintah Indonesia dapat mengambil tindakan terhadap penganiayaan yang dilakukan Tiongkok terhadap kelompok etnis Uighur di Xinjiang.
Baca selengkapnya: Dunia Hari Ini: Laporan PBB tentang Muslim Uyghur akhirnya keluar
“Ini merupakan pelanggaran HAM yang tidak bisa kita abaikan. Kami meminta pemerintah Indonesia dan DPRK RI mengambil tindakan tegas untuk segera menyikapi kasus ini,” kata Arya Prasetya dalam keterangan yang diperoleh saranginews.com, Sabtu. 8).
Selain itu, Arya mencatat bahwa sejak tahun 2017, lebih dari satu juta warga Uighur telah ditahan di kamp pendidikan ulang.
Baca: Daftar Perusahaan Terkenal yang Diduga Mempekerjakan Muslim Uighur di Tiongkok secara Paksa
Kamp-kamp ini bertujuan untuk menghancurkan identitas budaya dan agama masyarakat Uyghur, sehingga mengancam kelestarian budayanya.
“Sebagai bentuk aksi nyata, GMMI Medan akan mengadakan seminar internasional di universitas-universitas Medan. Kami berharap dialog ini semakin memberikan tekanan kepada pemerintah Indonesia untuk mengambil sikap lebih tegas terhadap pemerintah China,” lanjutnya.
Baca selengkapnya: Pusat Studi Uighur dan Pemuda OKI Indonesia melakukan perjalanan untuk memperjuangkan kemanusiaan dan hak asasi manusia
Ia menjelaskan, lokakarya yang direncanakan ini akan menjadi wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan pemahaman lebih dalam mengenai situasi di Xinjiang dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk membantu Muslim Uyghur.
“Kami juga berharap pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo Subianu lebih memperhatikan masalah ini dan mengambil langkah nyata untuk melindungi hak-hak umat Islam Uyghur,” jelas Arya.
Arya yakin dukungan pemerintah baru sangat penting untuk menekan pemerintah Tiongkok agar mengakhiri tindakan kerasnya terhadap kelompok etnis Uyghur.
“Kami berharap pemerintahan baru memiliki kebijakan yang lebih kuat terhadap perlindungan hak asasi manusia, khususnya penindasan terhadap Muslim Uyghur,” pungkas Arya (mcr8/jpnn).