saranginews.com, JAKARTA – Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) menggelar acara pengambilan sumpah 30 akuntan publik di Jakarta pada Senin (29/4).
Akuntan dari berbagai daerah di Indonesia berpartisipasi dalam acara tahunan IAPI ini. Sumpah dan ikrar profesi akuntansi berdasarkan amanah dan anggaran dasar Ikatan IAPI (AD/ART).
BACA LEBIH LANJUT: IAPI & ISCA bermitra untuk membangun industri akuntansi Indonesia-Singapura
Menurut Hedang Tanusjaya, Ketua Umum IAPI, kegiatan ini merupakan simbol penegakan kode etik profesi akuntan publik baru, serta memberikan layanan profesional berkualitas dengan integritas dan objektivitas yang utuh.
“Tidak hanya pengembangan akuntan publik di Indonesia, kualitas akuntan juga sangat penting,” kata Hendang dalam sambutannya.
BACA JUGA: Kapolres Tulungagung Ditangkap Karena Narkoba, Begini Ceritanya
Ia mencatat, sebagai profesional yang terpercaya, profesi akuntansi harus selalu berpegang pada praktik hukum, kode etik profesi, dan standar profesi yang diacu oleh IAASB-IFAC.
Anggota IAPI dengan penunjukan Certified Public Accountant (CPA) dapat mengikuti bidang akuntansi di tingkat regional ASEAN.
BACA JUGA: Perekonomian Babel Melambat Pasca Gelombang PHK Pabrik Peleburan Timah
Namun harus memenuhi syarat yang berlaku, salah satunya adalah bergabung dengan ASEAN Chartered Professional Accountant (ASEAN CPA) yang dapat didaftarkan melalui IAPI.
Menurut Habib Basuni, anggota IAPI dan ketua komite pengacara, saat ini terdapat 1.598 akuntan publik di Indonesia.
Namun jumlah tersebut tidak mencukupi kebutuhannya. Oleh karena itu, profesi akuntansi masih menjanjikan.
“Pangsa pasar akuntansi sangat jelas tidak hanya di dalam negeri, tapi juga di luar negeri,” kata Habib Basuni.
Pada kesempatan ini, IAPI juga menyelenggarakan Halalbihalal Idul Adha 2024 untuk mempererat silaturahmi antar anggota organisasi.
“Halalbihalal menjadi momen penting untuk mempererat tali persaudaraan dan persatuan antar akuntan,” kata Hendang Tanusja.
Selain Halalbihalal, IAPI juga menyelenggarakan pendidikan berkelanjutan (PPL) bagi akuntan publik.
“Dengan mengikuti PPL, akuntan diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada kliennya,” kata Khedang Tanusja (may/jpnn)