Simak, Sejarah Pendirian Universitas Kristen Indonesia

saranginews.com – JAKARTA – Berdirinya Universitas Kristen Indonesia (UKI) pasca kemerdekaan mengawali gerakan banyak tokoh nasional yang menyerukan berdirinya Dewan Gereja Indonesia (DGI) pada 25 Mei 1950.

Menurut Dekan Fakultas Hukum UKI Dr. Hendrik Jayadi, DGI saat itu sangat memperhatikan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) untuk mengisi lapangan kerja di berbagai bidang kehidupan pasca kemerdekaan Indonesia.

BACA JUGA: Puskod FH UKI dan IKA UKI adakan Debat Publik dan Buku Resolusi Konflik Aceh.

“Keinginan umat Kristiani Indonesia untuk turut serta dalam dunia pendidikan nasional semakin berkembang dan membangun perguruan tinggi. Hal inilah yang menjadi dasar dibentuknya komisi DGI yang diketuai oleh Dr. I.P. Simandjuntak MA. Universitas Prof,” kata Hendrik Jayadi dalam pidatonya pada versi Minggu (27/10).

Hasil DGI menyusul dan pada tanggal 30 Juni 1953 didirikan Universitas Kristen Indonesia oleh Ds. W.J. Sekretaris Jenderal Rumambi.

Juga: Kemitraan GMNI-Ilmu Politik Fisipol UKI: Beasiswa Pengurangan Biaya Mahasiswa hingga 50%

Belakangan, kata Hendrik, Rapat DGI tanggal 20-30 Juni 1953 merekomendasikan seluruh gereja dan komunitas Kristen di Indonesia untuk membantu sepenuhnya pendirian universitas Kristen, baik secara rohani maupun materiil.

Dari keputusan tersebut tokoh Kristiani Indonesia yaitu Bapak. Todung Sutan Gunung Mulia, Perdana Menteri Pendidikan Republik Indonesia, Mr. Yap Thiam Hien dan Benjamin Thomas Philip Sigar atas nama gereja-gereja yang tergabung dalam DGI mendirikan yayasan Universitas Kristen Indonesia sebelum wartawan Raden Kadiman menentang undang-undang nomor 117, 18 Juli 1953.

BACA JUGA: Belajar 2 Semester, Edward Sirait Raih Gelar 2000 Dengan Program RPL

Keanggotaan yayasan kemudian diperluas dengan hadirnya Elvianno Katoppo, Ong Jan Hong MD, Aminudin Pohan MD, Seri Condar Nainggolan MD, Benjamin Prawirohadmodjo, Pdt. Komarlin Tjakraatmadja, Gerrit Siwabessy MD, Tan Tek Heng dan JCT Simorangkir.

Pada tanggal 15 Oktober 1953 dibuka Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang terdiri dari Fakultas Seni dan Filsafat dan Fakultas Ekonomi.

Menurut Hendrik, saat itu perkuliahan dan kegiatan administrasi masih dilaksanakan di gedung HSK di Jalan Diponegoro 86 dan Jalan Salemba 10 Batavia.

Menjadi Fakultas Hukum pada tahun 1956-1958, Fakultas Kedokteran pada tahun 1962, Fakultas Teknik pada tahun 1963, dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik pada tahun 1994.

Didirikan pada tahun 2018, Fakultas Ilmu Profesi UKI merupakan fakultas terkecil di UKI yang merupakan gabungan dari akademi dan program gelar UKI.

Pada tahun 2022, UKI akan menjadi kampus Kristen pertama di Indonesia yang meraih persetujuan tertinggi dari BAN-PT, yaitu persetujuan tinggi.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan BAN-PT n.304/SK/BAN-PT/Akred/PT/VI/2022 yang diterbitkan pada tanggal 28 Juni 2012.

Pada tahun 1956, Fakultas Hukum UKI mulai mengiklankan eksistensinya sebagai Program Studi Hukum di Indonesia, yang secara resmi disetujui pada tahun 1958 oleh Kementerian Pendidikan saat itu.

Dua tokoh hukum nasional, Bpk. Todung Sutan Gunung Mulia dan Bpk. Yap Thiam Hien mempunyai kapasitas hukum atas Uki.

Diharapkan dapat melahirkan sarjana-sarjana Kristen yang berkompeten di bidang hukum dan berkontribusi terhadap pemikiran hukum Indonesia dengan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Firman Tuhan dengan motto “Hamba, Bukan Budak”.

Fakultas Hukum UKI dan UKI pada umumnya dikenal dengan sebutan “bidang cinta”. Mereka tidak hanya lahir dari rahim fakultas hukum UKI, mereka juga merupakan para ahli hukum yang berperan aktif di instansi pemerintah terkait sebagai hakim dan pejabat hukum.

Hendrik Jayadi, saksi sejarah, mengatakan Fakultas Hukum UKI merupakan pemimpin dan yang pertama melaksanakan reformasi tahun 1998.

Oleh karena itu, Fakultas Hukum UKI dan Universitas Kristen Indonesia dikenal sebagai kampus perjuangan, kampus Pancasila, dan kampus majemuk.

Seiring berjalannya waktu, jajarannya pun berubah dan hingga saat ini Fakultas Hukum UKI berdiri dengan segudang prestasi di tingkat nasional dan internasional.

Predikat persetujuan lebih tinggi diterima pada tahun 2021. Akreditasi internasional pada tahun 2022 dan sertifikasi ISO 9001:2015 untuk pelayanan pendidikan pada tahun 2021.

Sementara itu, Rektor Uki Prof. Dr. Dhaniswara K Harjono, SH, MH, MBA mengatakan dalam kurun waktu 66 tahun, Fakultas Hukum UKI telah banyak melahirkan mahasiswa berprestasi.

Khususnya dalam bidang praktik hukum. Fakultas Hukum UKI telah banyak melahirkan tokoh-tokoh nasional yang berperan aktif di bidang politik, hukum, dan dunia usaha.

“Memperingati 100 tahun pendidikan tinggi hukum di Indonesia, Fakultas Hukum UKI yang kini telah berusia 66 tahun berperan aktif dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi hukum di Indonesia,” ujarnya.

Beliau menegaskan visi Fakultas Hukum UKI untuk menjadi fakultas hukum yang berkualitas, mandiri dan inovatif (berjiwa) di kawasan Asia pada tahun 2030.

Dhaniswara mengatakan: “Bergerak dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di bidang hukum, yang mengantisipasi perubahan dan pertumbuhan ilmu pengetahuan dan teknologi di era globalisasi sesuai nilai-nilai Kristiani dan Pancasila.” (bukit/jpnn)

BACA LEBIH LANJUT… UKI mengundang pembaca Belanda untuk mendukung Kemitraan Global

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *