Calon Kada Jangan Serang Pribadi Saat Debat

saranginews.com – PALANCKA RAYA – Calon ketua daerah diingatkan untuk tidak menyerang kontestan lain secara pribadi saat debat publik Pilkada 2024.

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengingatkan calon gubernur dan wakil gubernur untuk melakukan debat edukatif dan fokus pada pendalaman materi.

BACA JUGA: Calon Kada harus menyerahkan STTP ke polisi untuk berkampanye

“Salah satu aturan debat tersebut adalah pasangan calon tidak boleh menyerang masalah pribadi di luar topik debat yang telah ditentukan. Mari kita hadirkan debat yang mencerahkan dan berorientasi pada substansi,” kata anggota KPU Kalteng ini. Sosialisasi, Edukasi Pemilih, Humas dan Sumber Daya Manusia (SDM) Palangka Rayada Harmain Ibrahim, Jumat (18/10).

Garmin mengimbau para calon pasangan calon untuk bersikap sopan dan saling menghormati. Dalam debat ini, kami berharap masing-masing kandidat mampu mengkomunikasikan visi, misi, dan program kerjanya kepada publik.

BACA SEMUA: Saat Pemakaman APK Cawalkot, Bawaslu Ikut Serta

Di Kalimantan Tengah, KPU setempat menggelar debat putaran pertama yang berlangsung Senin (14/2) kemarin.

Diskusi berlangsung di Hotel Palangka Raya.

BACA JUGA: Mayjen TNI Putranto: Saya Tolak Tentara yang Main Politik

Diskusi tersebut disiarkan di KPU Kalimantan Tengah dan saluran YouTube TVRI Kalimantan Tengah.

Debat kedua akan ditayangkan pada 6 November 2024 di Metro TV.

Sedangkan debat ketiga akan disiarkan pada Kamis 20 November 2024 oleh TVRI Kalteng.

Ia menambahkan, biasanya tata tertib perikatan (Paslon) setiap pasangan calon ditinjau kembali dan dikomunikasikan kepada pasangan calon melalui tim pemenangan.

Disepakati durasi debat pasangan calon berpasangan adalah 120 menit dengan 6 sesi.

Debat publik antar pasangan calon berdurasi 120 menit, dengan segmen debat 105 menit dan jeda iklan 15 menit.

Dijelaskannya, moderator yang dipilih KPU asal Kalteng adalah moderator yang murni, jujur, penyayang, dan profesional serta tidak memihak pada calon mana pun.

Dalam aturan tersebut, hanya pasangan calon dan moderator yang berhak berbicara.

Pada Pilkada Kalimantan Tengah, paslon ke-4 Abdul Razak-Sri Suwanto, paslon ke-3 Agustiar Sabran-Edi Pratovo, paslon ke-2 Nadalsia Koem-Supian Hadi, dan paslon ke-1. Willie M Yusuf-Habib Ismail. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAGI… Polling TBRC: Tri Ajianto-Harris Bobiho Bekasi kalahkan dua rival di Pilvolkot.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *