Pansus Temukan 3.503 Haji Khusus Tanpa Masa Tunggu Diberangkatkan 2024, Enggak Adil

saranginews.com, Jakarta – Panitia Khusus Penyelidikan Haji DPRK menemukan 3.503 permohonan haji khusus yang tertunda pemberangkatannya pada 2024.

Menurut Marwan Dasobang, Wakil Ketua Pansus Soal Haji DPRK 2024, jumlah tersebut sangat tinggi.

Baca Juga: Marwan Jaber: Kemenag Halangi Tim Haji Khusus, Malah ke Arab Saudi

“Lulusan 0 tahun keluar (tidak disangka). Maklum, 3.503 orang yang terdaftar pada 2024 akan keluar,” kata Marwan kepada wartawan usai inspeksi mendadak yang dipimpin Panitia Khusus Survei Haji DPRK. (CIDAC) di Kantor Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji (CSICOHAT) pada Rabu.

Menurut dia, hal tersebut tidak memenuhi aspek keadilan karena banyak calon haji yang harus menunggu lama hingga tujuh tahun, namun tidak diberangkatkan oleh Kementerian Agama.

Baca Juga: Pengumuman! Pansus menemukan adanya permainan permainan antara Kementerian Agama dan biro perjalanan terkait alokasi Haji Plus

“Itu aspek keadilan, ada yang menunggu tujuh tahun untuk haji khusus, ada yang menunggu 25 tahun untuk haji normal. Rata-rata di beberapa tempat (waktu tunggunya) 48 tahun. yang tiba-tiba pergi selama 0 tahun,” ungkapnya.

Saat memberikan pengarahan kepada Pansus Pengumpulan Haji, Kementerian Marwan Din mengatakan, tiga ribu jamaah haji khusus akan diberangkatkan pada musim haji 2024 karena kuota masih tersisa.

Baca juga: Anis Berpeluang Maju di Pilkada Jakarta yang Bisa Terbentuk Koalisi 4 Partai

Katanya masih ada kuota, ujarnya.

Menurut Marwan, jika sisa kuota jemaah khusus sudah terpenuhi, maka jemaah harus berangkat pada Juni 2024, bukan pada bulan-bulan berikutnya.

“Sebenarnya 2 derajat di bulan Januari, 3 derajat di bulan Februari, 2 derajat di bulan Maret, 2 derajat di bulan Mei, 1 derajat di bulan Juni. Ini semua 0 tahun. Jadi logika kita tidak bisa menerima sisanya. Kalau berakhir, “Betul bulan Juni, bulan Juli masih ada sisa sedikit, yang umur 0 tahun boleh kita biarkan.

Sehingga, menurut Marwan, Panitia Khusus Permohonan Haji akan mendalami sistem Kementerian Agama yang mengajukan 3.503 permohonan haji khusus.

Oleh karena itu, ada peluang bagi Pansus Haji untuk menyelidiki bagaimana sebenarnya caranya sehingga ada perubahan, ”ujarnya.

Panitia Khusus Angket Haji DPRK tiba di kantor Siscohat sekitar pukul 10.13 WIB pada Rabu. Setelah sampai di kantor Siscohat, panitia khusus kuesioner haji bertemu dengan Hasan Affandi, Kasubdit Siscohat Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh di lantai 3 kantor Siscohat. (antara/jpnn)

Baca artikel lainnya… Ya, bagikan 59 video porno anak dan dewasa lewat Telegram

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *