Polisi Garap 11 Saksi dari BP Batam Untuk Kasus Lahan

saranginews.com, BATAM – Reserse Kriminal Satuan Reserse Kriminal (TPIDTER) Polres Barelang memeriksa sebelas saksi terkait Badan Pengusahaan (BP) Batam dalam penjatahan kawasan hutan terbatas kepada perusahaan swasta dan pertambangan.

“Sejauh ini kami sudah memeriksa 11 orang di BP Batam, salah satunya Direktur Pertanahan Pak Ilham,” kata Kasatreskrim Polres Barelang AKP Giadi Nugraha di Batam, Selasa.

Baca Juga: Polisi Periksa 50 Saksi Kasus SPJ Palsu Saat Kunjungan Dinas ke Kantor DPRD Rhea

Menurut Giadi, mulai Senin (26/8) hingga hari ini, penyidik ​​berencana memeriksa beberapa pekerja BP Batam yang dipanggil sebagai saksi. Salah satu saksi yang dipanggil adalah Direktur Administrasi Pertahanan Batam Ilham Eka Hartawan.

Menurut Pak Giadi, pihak-pihak yang diperiksa masih berstatus saksi dan kasusnya masih dalam tahap penyidikan.

Baca Juga: Kasus Antam dan Jaksa Tuduh Crazy Rich Surabaya Budi Curang Rp 1 Triliun ke Pemerintah

Giadi mengatakan, masih dalam penyelidikan apakah masih ada saksi lain yang perlu dimintai keterangan.

“Masih kami dalami. Setelah (pemeriksaan) ini, kami akan berdiskusi dengan penyidik ​​dan memberikan keterangan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga: Pemuda Rohil Kembangkan Pertanian Tanpa Lahan Untuk Adaptasi Perubahan Iklim

Pemeriksaan saksi BP Batam berlangsung pada Rabu (21/8) setelah petugas Reskrim Polres Barelang menggeledah ruang pencatatan di kantor BP Batam untuk mencari barang bukti yang diperlukan untuk penyidikan yang masih berjalan. .

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik ​​menemukan sejumlah dokumen yang disita dari bagian arsip BP Batam. Penyidik ​​mengatakan mereka menemukan dokumen yang mereka cari terkait penyelidikan.

Kasus ini terkait peruntukan dan penggalian kawasan hutan lindung untuk PT Karlina Kahaya Loka. (antara/jpnn)

Baca artikel lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *