saranginews.com – Pemerintah AS mengintensifkan rencananya untuk melarang penggunaan perangkat lunak Tiongkok, dan penggunaan kendaraan yang terhubung dan otonom menjadi semakin sulit.
Departemen Perdagangan AS dikatakan sedang merencanakan pelarangan.
Baca Juga: Menteri selepas berangkat dari Amerika langsung berangkat ke Bali untuk menghadiri AHY World Water Forum.
Namun, banyak rincian penting tentang rencana tersebut masih dirahasiakan.
Namun, sumber tersebut mengatakan peraturan tersebut akan melarang impor dan penjualan kendaraan Tiongkok dengan komunikasi khusus dan perangkat lunak/perangkat mengemudi otomatis.
Baca juga: Indonesia menargetkan penggunaan kendaraan listrik secara luas pada tahun 2030
Regulator khawatir perusahaan Tiongkok dapat mengumpulkan data tentang pengemudi Amerika.
Larangan yang meluas ini terjadi beberapa bulan setelah Presiden AS Joe Biden memerintahkan penyelidikan terhadap teknologi otomotif Tiongkok pada bulan Februari karena masalah keamanan nasional.
Baca juga: Lagi-lagi Perusahaan Mobil China Ingin Masuk Pasar Indonesia, Fokus ke Model Ini, Keras
“Politisi Tiongkok dapat membanjiri pasar AS dengan kendaraan mereka, yang merupakan ancaman bagi keamanan nasional,” kata Biden saat itu.
“Aku tidak akan membiarkan hal itu luput dari pandanganku,” desaknya.
Sanksi yang diusulkan tersebut diperkirakan akan dirilis minggu ini dan akan diperluas ke musuh-musuh AS lainnya, termasuk Rusia.
Pada bulan Mei, Menteri Perdagangan AS Gina Raimondo menyatakan keprihatinan serius mengenai mobil AS yang menggunakan perangkat lunak atau perangkat keras Tiongkok.
“Secara teori, Anda bisa membayangkan dampak terburuk yang mungkin terjadi, jika ada beberapa juta mobil di jalan yang perangkat lunaknya dinonaktifkan,” katanya.
Larangan perangkat lunak dapat diterapkan pada kendaraan model tahun 2027, sedangkan larangan perangkat keras dapat diterapkan pada model Januari 2029 atau 2030.
Sebuah kelompok perdagangan yang mewakili perusahaan-perusahaan seperti GM, Toyota, VW dan Hyundai mengatakan akan memerlukan waktu untuk melakukan perubahan perangkat lunak dan perangkat keras yang diperlukan untuk mematuhi larangan tersebut.
Sebelum aturan tersebut diselesaikan, masyarakat memiliki waktu 30 hari untuk mengomentari usulan larangan tersebut.
Tindakan keras terhadap perangkat lunak dan perangkat keras dari Tiongkok akan mengikuti keputusan pemerintahan Biden untuk menggandakan tarif impor kendaraan listrik Tiongkok dari 25 persen menjadi 100 persen. (carscoops/semut/jpnn)
Baca artikel lainnya… Apakah Mobil China Populer di Dunia, Indonesia?