Perluas Jangkauan Pasar, Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas KB ke Perusahaan Ini

saranginews.com, Jakarta – Biro Daerah Bea dan Cukai DKI Jakarta telah memberikan izin pemasangan tempat pengikatan (KB) kepada produsen sabun PT Orson Indonesia.

Izin tersebut diberikan langsung oleh Kepala Kantor Bea dan Cukai Wilayah Jakarta, Rusman Hadi, pada Jumat (23/8).

Baca Juga: Bea Cukai Yogyakarta Musnahkan Barang yang Diamankan Sebelumnya, Ini Nilainya

Menurut Rusman, Kawasan Berikat adalah Tempat Penimbunan Berikat (TPB) untuk menyimpan barang impor dan/atau barang yang keluar dari daerah pabean lain untuk diolah atau dikonsolidasikan hasilnya untuk diekspor.

“Fasilitas KB ini diharapkan dapat memudahkan pengurusan bea cukai untuk mendorong pengembangan industri dalam negeri dan menghasilkan produk yang lebih berdaya saing internasional,” ujarnya.

Baca Juga: Diskusi dengan Pemkab, Bea dan Cukai terkait penggunaan DBHCHT

PT Orson Indonesia merupakan perusahaan yang didirikan pada tahun 2002 yang fokus pada produksi sabun.

Namun, ke depannya perusahaan akan berekspansi ke produk aerosol seperti hair spray dan sampo kering.

Baca Juga: Kanwil Bea dan Cukai Kalimantan Barat Berikan Izin Fasilitas PLB kepada PT Surya Int.

Saat ini produk PT Orson Indonesia telah beredar di berbagai pasar internasional seperti Amerika Selatan, Timur Tengah, Asia, Afrika, dan Australia.

Penambahan produk aerosol akan memperluas pasar perseroan dan membuka peluang baru di industri kosmetik dan personal care.

“Oleh karena itu, dengan adanya izin zona cadangan ini, kami berharap dapat meningkatkan efisiensi operasional dan memperluas jangkauan produk baru di masa mendatang,” pungkas Rusman. (jpnn)

Artikel Baca Selengkapnya… Dukungan, Bantuan Kepabeanan dan Kenaikan Bea Cukai Bagi Pelaku Usaha Orientasi Ekspor di Jawa Timur

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *