AESI dan UNDP Dorong Percepatan Pengembangan Infrastruktur Energi Surya

saranginews.com, JAKARTA – Indonesia menargetkan pembangunan seluruh pembangkit listriknya menggunakan sumber energi terbarukan (EBT) pada tahun 2030, sehingga menarik perhatian global terhadap perubahan energi dan polusi.

Dalam peta jalan menuju nol emisi pada tahun 2060, 60 persen dari kapasitas EBT sebesar 587 GW diharapkan berasal dari tenaga surya.

Baca juga: UNDP Indonesia rayakan 50 tahun konferensi Stockholm dengan pameran komik

Salah satu tantangan besarnya adalah peningkatan penggunaan material lokal pada program PLTS Atap, PLTS Bawah Tanah, dan PLTS Terapung.

JINA mendukung upaya tersebut dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penggunaan Bahan Dalam Negeri (TKDN) untuk Produksi Tenaga Listrik yang berlaku mulai 31 Juli 2024 sesuai kebijakan tersebut. Kementerian Perindustrian. .

Baca juga: FIFGroup Buka Jalan Tenaga Surya di Palembang, Dukung Energi Baru Terbarukan

Menyikapi hal tersebut, Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) bekerja sama dengan United Nations Development Programme (UNDP), melalui Climate Change Commitment Project, sukses menyelenggarakan focus group Discussion (FGD) bertajuk “TKDN Industri Fotovoltaik”. Peta Jalan Percepatan Pembangunan Ketenagalistrikan di Indonesia.”

Pembicara terkenal dalam diskusi proyek. Dr. bahasa Inggris Enya Listiani Devi, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Energi (EBTKE).

Baca Juga: Prediksi UNDP Tentang Masa Depan Rakyat Myanmar Jika Tentara Tetap Dalam Kegelapan

Andrea Feby Mizna sebagai Direktur Energi Terbarukan Aneka Baru; Ketua Pokja Industri Elektronika dan Alat Kesehatan, Beni Adi Purwanto; Andy Nayo Rumley, Asisten Deputi Direktur Penunjang Industri, Departemen Kelautan dan Perikanan; Edo Mahendra, Kepala Kantor Gabungan Rumah Elektronik; dan Senior Partner UMBRA Kirana Shastravijaya.

Kegiatan sosial dan FGD telah memberikan wawasan lebih dalam mengenai pentingnya penerapan Inisiatif Pembangunan Daerah (TKDN) dalam pengembangan industri fotografi di Indonesia.

“Kami sangat senang menjadi tuan rumah acara ini. “Kemitraan sosial dan FGD ini kami rancang untuk menjawab kebutuhan industri tenaga surya, khususnya dalam menghadapi tantangan undang-undang TKDN.”

CEO Asosiasi Energi Surya Indonesia, Mada Ayu Habsari, mengatakan dalam pernyataannya bahwa program ini bertujuan untuk memfasilitasi dialog antara industri dan pemerintah dan memberikan para pelaku industri pengetahuan yang dibutuhkan untuk lebih mengembangkan proyek energi surya. Senin (26/8).

Melalui dukungan dari berbagai sumber, peserta mendapatkan wawasan bermakna dan strategi berharga yang dapat digunakan untuk mengembangkan infrastruktur tenaga surya di Indonesia.

Pertemuan tersebut mencakup pembahasan mendalam mengenai tujuan TKDN, pengembangan rantai pasok regional, tantangan dan peluang penerapan energi terbarukan.

Manajer program Klaster Energi UNDP Gwyneth Anne Palmos mengatakan, perspektif komprehensif dari berbagai pihak akan memperkaya diskusi dan memberikan pemahaman utuh kepada peserta.

Melalui Program Komitmen Iklim yang bekerja sama dengan Anggaran Tambahan Jepang (JSB), UNDP menekankan pentingnya pertemuan pemangku kepentingan sebagai katalis inovasi teknologi energi terbarukan, dan kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan perubahan – transisi menuju net zero. Indonesia (rdo/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *