saranginews.com, BANDUNG – Polisi menangkap seorang anak yang diculik oleh perempuan SH (23) di Provinsi Panileukan, Senin (23/9). Rencananya korban akan dijual seharga 13 juta, kata Kapolrestabes Bandung Budi Sartono, modus operandi yang dilakukan tersangka SH di kawasan Panileukan Kota Bandung saat berbelanja di supermarket untuk ibu korban dan menyuruhnya mencoba baju yang diinginkannya. untuk membeli. . Setelah itu, ibu korban berganti pakaian di ruang ganti. Setelah keluar dari ruang ganti, tersangka dan anaknya menghilang, kata Kapolsek Budi Panileukan bersama Kapolsek Kurnia di Mapolrestabes Bandung, Kamis (9/). 26) anak tersebut kemudian melakukan pengecekan ke supermarket. Akhirnya ibu dan suami korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi Panileucan korbannya entah di mana,” jelas salah satu hasil pemeriksaan sementara penjualan anak berusia dua tahun tersebut. Kami juga sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui identitas calon pembeli tersebut, sesuai dugaan sudah terlanjur melakukannya. , tersangka menjual korbannya seharga Rp 13 juta, tambah Budi Pasal 328 KUHP dan Pasal 76F UU Perlindungan Anak RI. mengajukan tuntutan terhadap tersangka berdasarkan Pasal Saat ini tersangka sudah ditangkap dan masih diperiksa polisi. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan Rp 300 juta (mcr27/jpnn).
BACA JUGA: Cara Manajer Panti Asuhan Tangerang Dekan Deswi menganiaya anak asuhnya;
Baca artikel lainnya… Bertujuan untuk menciptakan 10.000 wirausaha, Ahmed Ali-AKA mengajak generasi muda ke pusat kreatif.