Soal Jilbab, Dirut RS Medistra Beri Klarifikasi Agar Tidak Menimbulkan Salah Persepsi

saranginews.com – Manajemen RS Medistra memberikan pernyataan menyusul pemberitaan bahwa penggunaan jilbab dilarang di tempat kerja.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh General Manager DR Medistra Dr melalui keterangan tertulis yang diperoleh saranginews.com pada Senin (09/02/2024). Disediakan oleh Agung Budisatria, MM, FISQua RS.

BACA JUGA: Terkait kabar larangan penggunaan jilbab di RS Medistra, Kurniasih mengatakan hal berikut:

Pernyataan tersebut terkait pemberitaan salah satu dokter spesialis onkologi RS Medistra yang diberhentikan karena tudingan pegawai rumah sakit dilarang menggunakan jilbab.

Hal tersebut diketahui dokter berdasarkan informasi yang diterimanya dari rekan kerja dan keluarga saat proses wawancara calon karyawan praktek umum pada 28 Agustus 2024.

BACA JUGA: Kemenkes umumkan temuan pungutan liar terhadap mahasiswa PPDS Aulia Risma Lestari, Dekan FK Undip: Abra

Dikutip dalam keterangan tertulisnya, Agung mengatakan, “Kami datang untuk mengklarifikasi berita yang beredar agar tidak menimbulkan kesalahan persepsi di kalangan pembaca dan masyarakat.”

Dalam keterangannya tersebut, Agung awalnya meminta maaf atas kesalahpahaman timnya saat proses wawancara.

BACA JUGA: Masinton Pamer Skandal Jet Pribadi KPK yang melibatkan Blok Medan dan Kaesang

“Manajemen RS Medistra meminta maaf dan menyayangkan adanya kesalahpahaman saat proses wawancara salah satu karyawan kami,” kata Agung.

Ia mengatakan, RS Medistra selalu patuh dan patuh terhadap peraturan yang berlaku sebagai penyedia layanan kesehatan dan selalu berkomitmen untuk menghormati keberagaman dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh karyawannya, tanpa memandang jenis kelamin, suku, ras, agama, dan golongan (SARA).

“RS Medistra memiliki peraturan kepegawaian yang mengatur standar penampilan dan perilaku serta sama sekali tidak melarang penggunaan jilbab oleh karyawannya,” ujarnya.

Menurutnya, ketentuan tersebut berlaku dalam aktivitas sehari-hari RS Medistra, dimana banyak dokter dan staf spesialis (dokter umum, perawat, tenaga penunjang medis, dan tenaga non medis) yang berjilbab saat bertugas.

Agung mengatakan RS Medistra sangat menghormati dan menghargai segala perbedaan keyakinan serta menjamin hak seluruh pegawai untuk beribadah sesuai keyakinan masing-masing, salah satunya menyediakan tempat ibadah (masjid dan mesjid) serta menyelenggarakan kegiatan kerohanian.

Terkait kesalahpahaman yang terjadi, pihak manajemen kini telah mengambil tindakan tegas, memperingatkan dan mengarahkan pegawai yang bersangkutan, serta tidak menyertakan pihak terkait dalam tim wawancara calon pegawai RS Medistra, ujarnya.

Terakhir, Agung mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan proses kepegawaian dan operasional rumah sakit agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat (fat/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *