Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 11 Oktober 2024 Naik Lagi, Berikut Perinciannya

saranginews.com – JAKARTA – Harga emas Antamu mengalami kenaikan hari ini, Jumat 11 Oktober 2024.

Dilacak dari logam mulia, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik Rp 8.000 pada Jumat (11/10) pagi.

BACA JUGA: Galeri 24 karya Pegadaian, Solusi Investasi Emas Batangan yang Aman

Kini harga emas per gramnya Rp 1.481.000.

Sedangkan harga jual kembali (pembelian kembali) emas batangan pada hari Jumat adalah Rp 1.328.000 per gram.

BACA JUGA: Kejaksaan menyita emas batangan sumbangan orang tua Sandra Dewi

Transaksi dengan harga jual dikenakan pemotongan pajak, sesuai PMK no. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan oleh PT Antam Tbk dengan nilai nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-pemegang NPWP.

BACA JUGA: Harga Emas Antamu Turun Lagi Hari Ini 10 Oktober Ini Daftarnya

PPh 22 untuk transaksi penebusan dipotong langsung dari total nilai penebusan.

Berikut harga pecahan emas yang tercatat pada Jumat di website logam mulia Antam:

-Harga emas 0,5 gram : Rp 790.500 

– Harga emas 1 gram : Rp 1.481.000

– Harga emas 2 gram : Rp 2.902.000

– Harga emas 3 gram : Rp 4.328.000

– Harga emas 5 gram : Rp 7.180.000

– Harga emas 10 gram : Rp 14.305.000

– Harga emas 25 gram : Rp 35.637.000

– Harga emas 50 gram : Rp 71.195.000

– Harga emas 100 gram : Rp 142.312.000

– Harga emas 250 gram : Rp 355.515.000

– Harga emas 500 gram : Rp 710.820.000

– Harga emas 1.000 gram : Rp 1.421.600.000

Penurunan pajak atas harga pembelian emas ini sesuai dengan PMK nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi bukan pemegang NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan kuitansi PPh 22 (antara/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *