Pekerja CNN Dipecat Sepihak, Bivitri Sebut Tidak Boleh Ada Seorang pun di-PHK Karena Berserikat

saranginews.com, JAKARTA – Guru Besar Universitas Hukum Indonesia (STH) Jentera Bivitri Susanti mengatakan, tidak boleh ada yang menghentikan pekerjaannya karena membentuk serikat pekerja.

Hal itu disampaikan Bivitri pada seminar “Menyikapi Tindakan yang Mengganggu Kerja Sama Pegawai CNN Indonesia” di kantor Badan Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jakarta, Selasa (9/03).

BACA JUGA: Buruh Palembang Laporkan Penggusuran Ilegal

“Tidak seorang pun boleh dipecat karena ingin bergabung dengan serikat pekerja dan membela hak-haknya,” kata Bivitri.

Ia mengatakan, memperjuangkan hak adalah hal yang baik bagi masyarakat, termasuk para pekerja yang dimilikinya. Ketika hak itu dirampas, hak itu patut diperjuangkan.

BACA JUGA: Banyak Guru Bergengsi yang Dipecat, Dengar Percakapan Siswa dan Guru

“Setelah hal itu dilakukan dan dipecat, itu adalah cara yang jelas untuk menyatukan serikat pekerja,” katanya.

Pakar hukum ketatanegaraan ini menambahkan, korporasi akan selalu melakukan pembelaan terhadap tuntutan unionization atau union-busting. Tidak ada alasan, karena membawa akibat pidana – ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

BACA JUGA: Inilah jawaban masa-masa kejayaan yang dihadapi para guru dalam bekerja

“Tentu saja mereka akan berkata ‘oh tidak, kami tidak akan membubarkan serikat pekerja, tentu ditolak dulu kawan.’ “Jadi kalau teman-teman masih ragu apakah itu serikat pekerja atau bukan, percayalah, ada trik agar serikat pekerja tidak bisa dikenali.”

Bivitri kemudian merujuk pada sistem serikat pekerja atau penipuan untuk mencegah pekerja membentuk serikat pekerja. Salah satu caranya adalah dengan membagi tenaga kerja.

“Atau misalnya menjadi bagian dari disintegrasi serikat pekerja juga menarik. “Jadi saya baca ini adalah cara cerdas untuk mencegah masyarakat berserikat, tapi sesuai hukum,” kata Bivitri.

“Atau misalnya memberi, mungkin tidak secara langsung, tapi kata itu adalah tangan emas.” “Baiklah teman-teman, aku akan memberimu lebih banyak, tapi setelah itu semuanya keluar.” “Tapi kalau kita lihat, ternyata yang mau dipecat itu benar-benar dipecat ya, dan ada hubungannya dengan serikat pekerja, tapi yang terjadi sebenarnya adalah union bushing,” lanjutnya.

CEO SPCI, Taufiqurrohman, CEO Asosiasi KASBI Sunarno, Direktur Indonesia Call (IM57+) Perwakilan Seto Institute dan Penasihat Hukum (LBH) Pers Ahmad Fathanah pun turut mengomentari program tersebut. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL BERIKUTNYA… Honorable Mention Akan Dicabut Sebelum Pendaftaran PPPK 2024, Masih Berpeluang Jadi ASN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *