Polemik Jilbab di RS Medistra, DPRD DKI Minta Kemenkes Berikan Sanksi

saranginews.com – Anggota DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menyayangkan dugaan diskriminasi berupa larangan berhijab di RS Medistra.

Menurutnya, rumah sakit harus menghormati semua agama di Indonesia, termasuk aturan berpakaian umat Islam.

Baca Juga: Soal Hijab, Direktur RS Medistra Beri Klarifikasi Agar Tak Salah Paham

“Kita berada di negara yang menjunjung tinggi lima agama yang dianut, di sini pemerintah harus turun tangan dan memberikan kebebasan beragama kepada setiap warga negara Indonesia,” kata Ima saat ditanya, Senin (2/9).

IMA meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta melakukan tes di RS Medistra.

Baca Juga: Tentang Berita Larangan Hijab di RS Medistra, Kata Kurniasih

“Kalau memang mereka mengeluarkan (peraturan), Medistra ini berada di bawah Kementerian Kesehatan, makanya Kementerian Kesehatan harusnya memberlakukan pelarangan,” ujarnya.

Politisi muda ini juga akan meminta Dinas Kesehatan DKI mengusutnya.

Baca juga: RK Jujur Memang Nyaman di Jabar, Tapi Prabowo Bilang Maju di Pilgub Jakarta

Ima menegaskan, tidak boleh ada pelarangan jilbab bagi perempuan di Jakarta, apalagi di rumah sakit.

“Di Jakarta, warga negara Indonesia bebas berhijab, jadi di sini tidak ada yang bisa melarang penggunaan hijab, tidak ada yang bisa melarang,” tegasnya.

Diketahui, tangkapan layar surat dari dokter bernama Diani Kartini di manajemen RS Medistra Jakarta Selatan baru-baru ini beredar. 

Surat tersebut menanyakan bagaimana sebaiknya para dokter berpakaian di RS Medistra setelah mendengar laporan calon tenaga medis diminta bersiap melepas hijab jika diterima bekerja. (mcr4/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *